Pemerintah Palestina Kutuk Serangan Israel di Gaza

Ilustrasi Serangan Israel hancurkan Rafah, Gaza pada tahun 2014/ AP

RAMALLAH – Pemerintah Palestina  mengutuk serangan udara Israel di Jalur Gaza yang diblokade, yang telah menewaskan seorang Palestina.

“Eskalasi tanpa henti di Gaza adalah bagian dari eskalasi Israe  di Tepi Barat dan Yerusalem Timur,” kata juru bicara pemerintah Yousef al-Mahmoud, Rabu (17/10/2018).

“Israel terus melanggar hukum dan peraturan internasional dan melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina,” katanya, dikutip Anadolu.

Pesawat-pesawat tempur Israel melakukan serangkaian serangan udara di Jalur Gaza pada hari Rabu sebagai tanggapan terhadap tembakan roket ke Israel selatan.

Militer Israel mengatakan membom 20 sasaran di Gaza, termasuk terowongan bawah tanah, yang terus menahan kelompok Palestina Hamas, yang memerintah Jalur Gaza, untuk eskalasi.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman juga mengumumkan pada hari Rabu bahwa semua penyeberangan ke Gaza sedang ditutup dan zona penangkapan ikan di sekitar wilayah Palestina sedang dibatasi.

Sejak Maret, lebih dari 200 warga Palestina telah menjadi martir dan ribuan lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel dalam protes anti-pendudukan di sepanjang perbatasan Gaza.

Demonstran menuntut diakhirinya blokade Gaza 12 tahun Israel dan hak untuk kembali ke rumah mereka di Palestina yang bersejarah dari mana mereka didorong pada tahun 1948 untuk membuka jalan bagi negara baru Israel.

Advertisement