Pemerintah Siapkan Satgas Khusus Tangani Impor yang Merugikan UMKM

Ilustrasi impor beras. (Foto: ANTARA/Ampelsa)

JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Barang oleh pemerintah. Satgas ini bertujuan untuk mengawasi dan menangani masalah banjir impor yang berdampak negatif pada produksi dalam negeri, khususnya sektor UMKM.

“Kami membentuk satuan tugas impor barang. Tugasnya adalah mengawasi dan mengusulkan perubahan regulasi kepada Presiden agar banjir impor yang merugikan produksi lokal dapat diatasi,” ujar Muhaimin setelah Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa lonjakan barang impor, baik yang legal maupun ilegal, telah mempengaruhi keberlangsungan produk-produk lokal.

Untuk menangani masalah ini, Kemenko PM bersama kementerian terkait sepakat membentuk satuan tugas khusus yang akan melakukan kajian regulasi dan menangani impor yang berlebihan.

Satgas ini nantinya akan berfokus pada penyusunan rekomendasi perubahan regulasi kepada Presiden untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami, bersama seluruh kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko PM, sepakat membentuk satuan tugas yang akan mengkaji regulasi dan menangani banjir impor ini,” ujarnya.

Muhaimin juga menyebutkan bahwa Satgas ini akan diisi oleh pejabat setingkat deputi di bawah koordinasi Kemenko PM.

“Mengenai siapa saja yang akan duduk di Satgas ini, tentu akan dikoordinasikan oleh Kemenko PM dengan pejabat pada level deputi,” tuturnya.

Rapat tingkat menteri ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Wakil Menteri Desa Riza Patria.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here