Pergerakan Tanah Cianjur: 242 Warga Segera Dipindahkan ke Tempat Aman

Bencana tanah bergerak di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (2/12/2024). (Foto: BNPB)

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan ć (BNPB) menyampaikan bahwa sekitar 242 warga dari tiga desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terdampak bencana pergerakan tanah. Mereka akan segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa langkah pemindahan ini dilakukan karena rumah-rumah warga mengalami kerusakan berat sehingga tidak dapat dihuni lagi. Ia menegaskan, “Rumah-rumah yang terdampak pergerakan tanah ini tidak layak huni karena rusak parah dan berada di wilayah yang rentan.”

Rencana pemindahan ini merupakan hasil dari kajian yang dilakukan BNPB bersama sejumlah pihak, termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Cianjur, serta instansi terkait lainnya.

BNPB mencatat bahwa bencana tanah bergerak yang terjadi pada Jumat, 22 November, telah merusak 85 rumah di Desa Waringinsari, Desa Sukaraja, dan Desa Wargasari di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. Selain itu, para ahli geologi memperkirakan potensi pergerakan tanah ini dapat meluas dan mengancam sekitar 105 rumah lainnya di tiga desa tersebut.

Suharyanto memastikan bahwa BNPB akan membangun rumah baru bagi warga yang terdampak. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan lokasi pembangunan bersama Kepala Desa, dinas teknis Pemerintah Kabupaten Cianjur, serta dukungan dari TNI dan Polri setempat.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here