ANKARA – Pemerintah Turki memperpanjang status pemerintahan dalam keadaan darurat selama tiga bulan lagi, pada Senin (17/7/2017).
Pemerintah dalam keadaan darurat itu hampir setahun setelah setelah kudeta militer yang gagal pada Juli 2016.
Pemerintah meminta parlemen memperpanjangnya untuk ke empat kali dan proposal tersebut disetujui oleh majelis. Partai AK yang dipimpin Presiden Tayyip Erdogan memiliki suara mayoritas di parlemen.
Perpanjangan status pemerintahan darurat itu berlangsung setelah acara-acara pada akhir pekan yang diselenggaraan untuk menandai kudeta gagal yang menewaskan sekitar 250 orang, sebagian besar warga sipil yang tak bersenjata.
Sejak keadaan darurat diberlakukan pada 20 Juli 2016, lebih 50.000 orang telah ditangkap dan 150.000 dipecat dalam operasi penumpasan. Para penentang Erdogan menyatakan operasi itu telah mendorong Turki ke arah pemerintahan yang otoriter, demikian laporan kantor berita Reuters.
Seperti diberitakan Antara, Pemerintah Turki menegaskan bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk menghadapi tantangan keamanan yang dihadapi Turki dan mengikis hingga ke akar-akarnya para pendukung Fethullah Gulen, ulama yang berkedudukan di Amerika Serikat (AS) yang dikatakan berada di balik usaha kudeta itu. Gulen telah membantah keterlibatannya.




