Pemilik Daycare di Depok Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

DEPOK – Pemilik tempat penitipan anak atau daycare Wensen School di Depok, Jawa Barat, berinisial MI yang menganiaya anak dua tahun ditangkap polisi, Rabu (31/7) malam.

Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana menyebut MI ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya. Penangkapan terhadap MI dilakukan usai pihaknya menaikkan kasus penganiayaan terhadap balita tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan,” katanya.

Ia menyebut saat ini polisi juga telah menetapkan MI sebagai tersangka.

“Kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here