Pemkab Bekasi Naikkan Status Siaga jadi Tanggap Darurat Banjir

0
43
Ilustrasi Banjir luapan Kali Ulu merendam permukiman warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/2/2023). (Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meningkatkan status bencana hidrometeorologi dari semula siaga menjadi tanggap darurat terhitung mulai kemarin, Rabu (5/3) hingga 14 hari ke depan.

Peningkatan status kebencanaan tersebut mengacu hasil rapat koordinasi perangkat daerah setempat yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025.

“Memutuskan menetapkan dari status siaga menjadi kondisi tanggap darurat bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung dari tanggal 5 Maret hingga 18 Maret 2025,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kantor BPBD Bekasi, Rabu.

Dia mengatakan keputusan ini dibuat dalam rangka mengantisipasi sekaligus upaya penanganan bencana secara optimal melalui beragam langkah strategis guna meminimalisir dampak kerugian.

Surat keputusan itu secara eksplisit menekankan mobilisasi segenap sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak bencana sekaligus menjalankan prosedur pemulihan secepat mungkin.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang,” ucapnya.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here