HALMAHERA – Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba telah memutuskan ditetapkannya status tanggap darurat gempa, setelah wilayahnya diguncang gempa 7,2 SR pada Minggu (14/7/2019).
Dalam surat keterangan resmi yang diterima KBK, keputusan tersebut berlaku selama tujuh hari sejak 15-21 Juli 2019.
Sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara menyarankan Pemkab Halmahera Selatan menetapkan status tanggap darurat gempa agar penanganan terhadap warga terdampak gempa bisa lebih intensif.
Sekretaris BPBD Malut, Ali Yau di Ternate mencatat 1.104 warga mengungsi dan dua lainnya meninggal dunia akibat bencana gempa tersebut.
Sedangkan data dari beberapa desa terkonfirmasi melalui Sekretaris Desa Lemo-Lemo ada 100 lebih kepala keluarga dengan 300 jiwa yang rumahnya roboh.
Untuk Desa Ranga-Ranga 300 KK dengan 800 jiwa telah mengungsi ke daerah ketinggian yang dianggap aman dari tsunami.
Di Desa Matuting, Kecamatan Gane Timur Tengah empat rumah rusak, tidak ada korban jiwa, di Desa Pasipalele satu jembatan, masjid, dan rumah penduduk rusak. Untuk data pasti tentang rumah penduduk belum bisa dikonfirmasi karena warga langsung mengungsi saat terjadi gempa pertama.
Di Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur puskesmas pembantu roboh, 15 rumah retak, 15 rumah rusak berat, dan jembatan roboh, sedangkan di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat empat rumah rusak tetapi tidak ada korban jiwa, di Wayatim tiga rumah rusak dan tidak ada korban jiwa.
Di Desa Tomara dan Tabapoma rumah rusak tetapi belum bisa dikonfirmasi jumlahnya, sedangkan warga masih mengungsi.





