MAKASSAR – Seorang pemulung bernama Aco dg Ngalle (60) menemukan ratusan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang masih masih berlaku ditemukan di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, Jalan Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menganggap e-KTP tersebut sudah dibuang oleh pihak Disdukcapil Kabupaten Gowa, ia pun membawanya pulang,”Kudapat KTP ini di tempat sampah di Kantor Capil Gowa. Karena saya lihat masih bagus, jadi saya mengambilnya dan membawa pulang,” katanya, Senin (20/3/2017).
Ratusan e-KTP yang ditemukan itu masih aktif hingga 2018, adapula yang berlaku seumur hidup. Dari alamat yang tertera, e-KTP tersebut berasal dari 18 kecamatan di Kabupaten Gowa, bahkan ada juga yang berasal dari Jawa Timur, Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba, serta beberapa kabupaten/kota di Sulsel.
Sementara itu humas Disdukcapil Kabupaten Gowa Helmi Husain Affandi, membantah tudingan ratusan e-KTP itu sengaja dibuang, menurutnya e-KTP tersebut tidak dibuang, namun lupa dibawa saat pindah ke kantor yang baru di Jalan Tumanurung.
Ia juga menjelaskan, e-KTP yang ditemukan itu memiliki kesalahan administrasi dan telah diperbaiki. “Untuk itu kita simpan dan buatkannya baru. Tidak kita buang, kami punya mesin penghancur untuk nantinya kita hancurkan,” jelas Helmi.
Sementara salah satu warga Gowa, Ruslan, meminta pihak berwajib menyelidiki temuan tersebut. “Di tengah sulitnya e-KTP, ini kok malah dibuang. Ini bisa saja sengaja dibuang, mesti pihak yang berwajib menyelidiki hal tersebut, mengingat e-KTP rawan menjadi dimanfaatkan untuk hal-hal kejahatan,” ujarnya, diberitakan Okezone.