Penculikan WNI Masih Berlangsung, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Perjanjian Trilateral

0
105
Ilustrasi

JAKARTA – Karena masih adanya penculikan terhadap warga negara Indonesia di perairan Sabah, Malaysia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah mengevaluasi perjanjian trilateral antara Indonesia, Filipina dan Malaysia.

“Kementerian Luar Negeri perlu didorong agar segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian patroli trilateral Indonesia, Filipina, dan Malaysia,” kata Ketua Komisi 1 DPR Abdul Kharis Almasyhari melalui keterangan tertulis, Senin (25/9/2018).

Dua WNI diculik oleh kelompok bersenjata di Perairan Semporna, Sabah, Malaysia pada 11 September lalu. Keduanya bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia Dwi Jaya I.

“Pemerintah perlu melakukan upaya penyelidikan dan pembebasan kedua WNI yang diculik,” tambah Kharis.

Seperti dilansir Anadolu, pada 2017, pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina sepakat untuk melakukan patroli bersama di wilayah perairan masing-masing untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan transnasional seperti pembajakan hingga penculikan.

Advertisement div class="td-visible-desktop">