Penelusuran Covid-19 Didukung Aparat

Seorang Babinsa sedang berinteraksi dengan warga. Pemerintah akan menyertakan aparat teritorial TNI dalam penelusuran kontak erat Covid-19.

JUBIR Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, aparat hukum akan membantu dan bertindak sesuai kewenangan dalam upaya tracing atau penelusuran kontak dekat pasien Covid-19.

Kegiatan tracing dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona penyebab Covid-19 menurut Wiku dalam keterangan pers daring yang ditayangkan Sekretariat Presiden (4/2) melibatkan aparat keamanan.

Yang akan dilibatkan antara lain dari kesatuan TNI, Polri, Satpol PP,  Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Kamtibmas yang keterlibatannya sesuai kewenangan dan akan diawasi agara lebih efektif.

Menurut Wiku, pelibatan berbagai unsur aparat hukum dalam tracing bukan tanpa alasan tetapi merupakan upaya pemerintah untuk mencegah perluasan virus melalui peningkatan kapasitas tracing.

Sedangkan peningkatan tracing sendiri, kata dia, menjadi bagian dari fungsi prioritas pos komando (posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

Posko melibatkan berbagai unsur pemda, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perekonomian, Puskesmas, PKK, dan berbagai komunitas lainnya di bawah komando Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Di wilayah DKI Jakarta sendiri saat ini sedang diwacanakan pemberlakuan lockdown pada hari libur Sabtu dan Minggu dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 yang makin tak terkendali walau hal itu ditentang kalangan pengusaha karena bakal berimbas pada usaha mereka.

 

 

Advertisement