Penembakan Mobil oleh Polisi di Lubuklinggau Diselidiki Polda Sumsel

Mobil ditembaki polisi karena kabur saat razia/ Tribunnews

LUBUKLINGGAU – Kasus penembakan terhadap kendaraan Honda City bernopol BG 1488 ON yang menerobos razia yang digelar oleh Polres Lubuklinggau dan mengakibatkan seorang tewas tengah diselidiki oleh penyidik Polda Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan jika pihaknya pun tidak akan segan menindak anggotanya bila terbukti bersalah. “Prinsipnya saya akan tindak tegas anggota yang bersalah,” katanya.

Mantan Kepala Korlantas Polri itu pun menyampaikan bela sungkawa atas terjadinya peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut.

Dari informasi sementara, menurut Agung, kendaraan yang ditumpangi satu keluarga tersebut tidak berhenti saat distop polantas dalam razia kendaraan bermotor.

“Info awal, pada saat ada razia, kendaraan tersebut distop tidak berhenti, bahkan hampir menabrak tiga polisi, terus dikejar, dan hampir menabrak masyarakat, lalu diberikan tembakan peringatan,” paparnya.

Agung mengatakan ada prosedur standar operasi dalam menghadapi pengemudi kendaraan yang menolak berhenti saat digelar razia kendaraan.

“Tentu SOP-nya dimulai dengan setop menggunakan tangan. Apabila membahayakan petugas seperti akan menabrak petugas, didahului dengan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali,” katanya, dilansir Antara, Rabu (19/4/2017).

Advertisement