Penetapan Presiden Dan Wakil Presiden RI Terpilih Periode 2024-2029

0
617

Jakarta-Komisi Pemilihan Umum menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada pemilu 2024 pada hari ini. Penetapan dilakukan melalui mekanisme rapat pleno terbuka.

Rapat digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat. Rapat kemudian dibuka pada pukul 10.00 WIB. terlihat beberapa pejabat negara pun hadir dalam penetapan tersebut. selain itu ketiga paslon beserta timsesnya pun turut diundang.

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan pihaknya akan membacakan berita acara tentang penetapan presiden-wakil presiden terpilih terlebih dulu. Lalu, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan presiden-wakil presiden terpilih .

Setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa pilpres dari paslon 01 dan 03. Akhirnya KPU menetapkan paslon presiden dan wakil presiden terpilih. prabowo subianto dan gibran rakabuming raka kemudian di persilahkan memberikan sambutan pada penetapan presiden dan wakil presiden terpilih hari ini.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here