Myanmar – Pengadilan Myanmar menghukum tujuh tentara dengan lima tahun penjara atas kasus pembunuhan lima warga desa.
Ketujuhnya -termasuk empat orang perwira- mengakui telah membunuh warga, setelah mayat-mayat korban ditemukan dengan luka pisau di kuburan yang tak dalam.
Para korban termasuk dalam sekelompok warga yang dikepung tentara pada bulan Juni karena dicurigai membantu kelompok pemberontak bersenjata di wilayah Shan.
Hukuman ini diyakini sebagai yang pertama kalinya bagi tentara di Myanmar terkait dengan aksi kekerasan terhadap warga sipil.
Hukuman tersebut dijatuhi kepada mereka di pengadilan militer, Kamis 15 September.
Pegiat hak asasi Sai Kaung Kham -yang membantu keluarga etnis minoritas di desa Mong Yaw- ikut aktif dalam memperjuangan keadilan atas pembunuhan kelima warga.
Dia mengaku terkejut dengan pihak militer yang menindaklanjuti kasus tersebut.
“Fakta bahwa mereka dihukum penjara adalah lebih baik daripada tidak dihukum sama sekali,” ujarnya seperti dilansir Reuters, Jumat (16/9).
Namun, militer belum menerima pertanggungjawaban atas kematian dua pria lainnya, yang terbunuh ketika melarikan diri dari desa dengan sepeda motor.





