NA’UDZUBILLAH mindzalik! Ini pesantren cap apa? Kok bisa-bisanya dan tega-teganya sebuah Ponpes di NTB membuka kelas pengajian seks. Peserta pengajian aneh ini dijanjikan masuk surga. Padahal yang dapat “surga dunia” hanya pemilik pesantren itu, HSN (50) dan LMI (43), sementara 41 santriwati yang jadi korban kehilangan kehormatan dan masa depannya. Ulah dua ustadz celamitan ini bisa merusak citra ponpes pada umumnya. Kemenag dan MUI harus bertindak tegas.
Seks adalah karunia Illahi yang harus disyukuri. Sebab dengan kegiatan seksual itu dunia berkembang dengan ummatnya yang beranak-pinak, termasuk hewan dan primata jenis lainnya, baik yang di laut, darat, udara dan…….bukan kepolisian lho ya! Bedanya adalah, manusia melakukan seks dengan akal sementara kalangan hewan hanya pakai naluri saja. Oleh karena itulah Allah Sang Pencipta kemudian memberikan batasan dan aturan perilaku seks melalui agama.
Dalam Quran surat Almukminun (ayat 5) dan An Nur (ayat 30) Allah mengingatkan untuk menjaga pandangan dan kemaluannya. Bahkan di surat Al Isra (ayat 32) ditegaskan lagi untuk tidak mendekati zina. Sebab urusan seks itu selalu diawali dengan pandangan kemudian mengarah ke koalisi kemaluan. Eittttt…..Allah kemudian mengingatkan, “Jangan kamu dekati zina!”
HSN dan LMI sebagai pemilik dan pengasuh Ponpes di Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur (NTB) pasti tahu soal ayat-ayat tersebut. Dan dia pasti dengar pula akan berita Ponpes di Bandung, di mana Herry Wirawan pengasuh ponpes itu dihukum mati karena memperkosa dan menghamili sejumlah santriwatinya. Tapi karena kesambet setan, dan karena seks itu nikmatnya nggak ketulungan, HSN-LMI nekad menabrak larangan Tuhan!
HSN dan LMI ini oknum ustadz yang orientasinya selangkangan melulu. Ketika Kemendikbud & Ristek menggulirkan kurikulum merdeka belajar, meski Ponpes tidak dalam kendali Mentri Nadiem Makarim, coba-coba kasih pembelajaran murid ponpes berupa kemerdekan belajar soal seks. Melalui kelas khusus, santriwati berusia 14-16 tahun diajari teori tentang hubungan seks suami istri. “Ini salah satu jalan menuju surga.” Kata mereka.
Ide mesum HSN muncul sebelum tahun 2012, jauh sebelum kasus Herry Wirawan Bandung terungkap. Bersama orang kepercayaannya si LMI, gagasan itu kemudian dinarasikan, lalu dijadikan sebagai karya pada 2012. Dan sejak itulah HSN dan LMI kerja, kerja kerja…….. dalam arti “ngerjai” santriwati setelah dianggap lulus dalam pengajian seks ala ponpesnya HSN.
Tak jelas bagaimana HSN-LMI menilai prestasi anak didiknya tersebut. Yang pasti, ketika santriwati yang masih ABG itu dinilai sudah mahir secara teori soal jimak suami istri, satu persatu digilirnya. Caranya, santriwati dipanggil ke rumah pribadi HSN. Dengan “amalan” tertentu berupa mengelus kepala calon korban, membuat santriwati itu pasrah digauli ustadznya. Begitulah kelakuan HSN dan LMI, mengajak begituan santriwati sendiri.
Selama hampir 10 tahun praktek pelecehan, pencabulan dan penggaulan atas santriwati itu berlangsung, tetap aman-aman saja. Ketika skandal Herry Wirawan Bandung terbongkar beberapa tahun lalu, sejumlah ponpes jadi sorotan. Tetapi ponpes milik HSN-LMI ini aman-aman saja. Rupanya belum ada korban yang mengaku, atau mau mengaku dan lapor polisi merasa malu. Sebab jika rahasia ini terbongkar, keluarga pelapor bisa malu sendiri.
Tapi yang namanya barang batil tidak akan lama, pasti akan segera terbongkar. Dan benar saja, salah satu korban ada yang berani mengadu para orangtua dan diteruskan ke Polsek Sikur. Tak ayal lagi, duet ustadz cabul itu ditangkap polisi sejak pertengahan Mei lalu. Dalam pemeriksaan terungkap, terdapat 41 santriwati yang dinodai, bahkan ada yang satu orang tapi melayani HSN sampai 3 kali.
Praktek ponpesnya HSN ini bukan yang kedua setelah di Bandung, tapi sudah ombyokan ponpes yang punya ustadz celamitan. Jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, nama baik Ponpes bisa ternoda dan publik jadi ragu untuk menitipkan anaknya sekolah di Ponpes. Karenanya Kemenag harus tegas. Begitu juga MUI Pusat, selama ini Anwar Abbas belum pernah bicara soal fatwanya pada kasus pencabulan di sejumlah Ponpes. Soal kebijakan pemerintah sering bicara, tapi soal yang begini menyangkut begituan di Ponpes selalu diam membisu. (Cantrik Metaram)





