SEMANGAT toleransi dan saling menghormati antarsesama warga juga ditunjukkan di negara serambi Islam, Arab Saudi yang dikenal konservatif dan juga lokasi Kaabah sebagai kiblat muslim se-Dunia.
Seperti dilaporkan oleh AFP (1/6), peraturan pembatasan volume pengeras suara di masjid-masjid paling tinggi sepertiga dari volume suara maksimal diambil pekan lalu setelah muncul keluhan dari warga yang merasa bising dan terganggu.
Praturan tersebut yang juga menyebutkan, pengeras suara hanya bisa difungsikan untuk kumandang azan dan iqamah, tidak saat khotib berkhotbah, semula sempat memicu pro-kontra di medsos.
Pemberlakuan ketentuan tersebut, menurut Menteri Urusan Islam Saudi, Abdullatif Al Sheikh dalam keterangannya, Senin (31/5) dilatarbelakangi keluhan warga yang terganggu bisingnya suara pengeras suara, padahal mereka dapat melakukan shalat (saat waktu shalat tiba) tanpa menunggu imam azan.
Alasan lainnya, menurut Al Sheikh, sejumlah stasiun TV juga menayangkan program pembacaan Al Quran, sehingga volume pengeras suara di masjid-masjid perlu dikecilkan.
Sejumlah warga menyambut baik keputusan itu, tetapi tak sedikit juga yang melayangkan protes di media sosial dan menuntut agar volume musik keras di restoran serta kafe juga dibatasi.
Namun Sheikh menilai, kritik terhadap kebijakan baru ini disebar oleh musuh kerajaan yang ingin menggiring opini publik terhadap gerakan liberalisasi yang dicanangkan oleh Putera Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
MBS sebelumnya juga telah menerbitkan keputusan lainnya yang semula juga menuai pro dan kontra yakni izin bagi kaum perempuan untuk menonton di bioskop dan mengendarai mobil.
Sementara di Indonesia, terutama Jakarta, kerasnya volume pengeras suara di masjid-masjid saat azan, membaca Al Qur’an atau khotbah acap dikeluhkan oleh warga non-muslim dan warga asing yang tinggal di perumahan atau apartemen yang berdekatan dengan masjid.
Namun dalam banyak peristiwa, pengaduan atau keluhan mereka melalui kepolisian, RT,RW dan kelurahan atau pengelola apartemen sering tidak diteruskan ke pengelola masjid atau surau karena para petugas umumnya segan menegurnya.




