MANGGARAI – Rencana penggusuran yang akan dilakukan PT KAI di RW 12 Manggarai batal dilakukan hari ini, Rabu (26/4/2017) dan mediasi masih dilakukan kedua pihak.
PT KAI berencana mengosongkan sejumlah permukiman warga di RW 12 Manggarai. Pengosongan yang dijadwalkan berlangsung hari ini batal. PT KAI telah melakukan mediasi pagi tadi, namun sayangnya, pertemuan belum ada titik terang.
PT KAI dan warga bakal menggelar mediasi lanjutan yang difasilitasi kepoisian. Belum diketahui pasti kapan mediasi lanjutan itu dilakukan.
Warga tetap menolak digusur PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ketua RT 01 RW 12, Mohammad Ruslan mengatakan, mayoritas keinginan warga kembali mendapat rumah yang layak jika memang harus digusur, dengan tawaran kompensasi yang setimpal.
“Dengan harga Rp200 ribu per meter, kita mau ke mana?” kata Ruslan di RW 12 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
“Ajak dong kami musyawarah baiknya gimana. Kalau punya rumah, kembali punya rumah lagi. Jangan anggap kami ayam, terus kami mau tinggal di mana?” kata Maryani, salah seorang warga, dikutip metrotvnews.
Mereka merasa berhak atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati puluhan tahun. Sementara itu penertiban merupakan bagian pelaksanaan proyek kereta api double-double track Jakarta-Soetta. Ada 11 bangunan yang bakal ditertibkan dengan total lahan 1.050 meter persegi.
PT KAI melakukan penertiban berdasarkan surat Direksi PT KAI nomor KEP.U/JB.312/IV/11/KA-2013 dan lembar sertifikat kepemilikan tanah SHP No 47 Tahun 88. Rarga yang terkena penggusuran bakal diberi ganti rugi Rp250 ribu per meter persegi untuk bangunan tembok, sementara bangunan tanah dihargai Rp200 ribu per meter persegi.




