JAKARTA – Penertiban bangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI, Kamis (1/9/2016), di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan membuat salah seorang veteran yang menjadi pengibar bendera merah putih pada Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 ikut terkena imbasnya.
Ia adalah H. Ilyas Karim, merupakan warga Kelurahan Rawajati, yang mengaku sebagai salah satu dari dua pengibar Bendera Sang Saka Merah Putih saat Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Rumahnya di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jaksel, ikut digusur aparat pada penertiban bangunan kemarin. Ia pun menyesalkan nasibnya, “Ya ini sudah nasib. Bukti nyata pemerintah tidak menghargai sejarah dan tak tahu sejarah. Kami di sini bukan warga liar, kami bayar pajak, punya KTP, surat tanah, dan bangunan juga lengkap,” kata Ilyas, Jumat (2/9/2016), dikutip dari elshinta.com.
Sejak 35 tahun silam ia mengaku sudah tinggal di daerah tersebut meskipun tahun 2011 lalu, Ilyas sempat tinggal di apartemen atas kerelaan seseorang yang memberinya satu kamar untuk tinggal sementara karena rumahnya kebakaran.
“Rumah saya bekas kebakaran dibangun anak saya dan saya pindah kembali ke rumah setelah 3 bulan di apartemen,” kata dia.
Sang veteran berusia 85 tahun ini mencoba mengenang Pemerintah Soekarno yang menurutnya merupakan pemerintahan yang jujur. Ilays pun menambahkan berbeda dengan pemerintah sekarang yang pintar. “Pintar ngomong, pintar bohong, pintar korupsi, pintar bohongi rakyat, dan masih banyak lagi,” ujarnya kesal.





