JAKARTA – Gubernur DKi Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menanggapi klaim Ilyas Karim (88), salah satu korban gusuran di Rawajati, yang mengaku sebagai pengibar bendera Sang Saka Merah Putih 1945.
“Kita lagi cek. Sekarang kita tidak tahu, apa betul dia pengibar bendera pertama? Tapi bagi kami itu urusan kedua,” ucap Ahok ragu, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
Meskipun benar adanya ia merupakan salah satu pengibar bendera saat proklamasi, Ahok mengatakan, Ilyas tetap harus direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda, Jakarta Utara.
“Kalau dia mau masuk ke rusun, kita mau pelihara kok. Kalau anaknya tidak mau pelihara,” tegas Ahok, dilansir Tribunnews.
Diketahui, Ilyas menjadi satu di antara 60 kepala keluarga yang rumah ditertibkan di Rawajati. Saat ditemui wartawan di lokasi penertiban dia menunjukan foto pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih. Ilyas menunjuk pria yang mengenakan celana pedek putih adalah dirinya.




