Penjelasan Kemenag tentang Logo Halal Baru

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim penetapan logo halal yang baru merupakan pilihan dari 12 opsi yang sudah disiapkan lengkap dengan filosofi dan maknanya.

Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag Mastuki menjelaskan bahwa riset dilakukan oleh tim dan konsultan khusus di bidang Desain dan Komunikasi Visual. Tim itu lantas menghasilkan 12 opsi logo Halal Indonesia yang diserahkan ke pihak Kemenag untuk dipilih sebagai logo definitif.

“Di ambil dari tradisi seperti apa. Ada kubah, ada artefak budaya, ada arsitektur, ada kaligrafi yang hidup di Indonesia. Misal seperti kubah masjid. termasuk medan wayang yang digunakan oleh Wali Songo, Yang digunakan Sunan Kalijaga,” kata dia.

Setelah belasan opsi logo itu diserahkan ke Kemenag, Mastuki mengatakan pihaknya tak asal memilih. Kemenag sudah berdiskusi dan mempertimbangkan pelbagai aspek untuk menjatuhkan pilihan.

Salah satu pertimbangannya, label halal yang dibuat harus memiliki makna dan diferensiasi tersendiri berdasar ciri khas Indonesia.

“Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan jadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia dan bersertifikat halal itu memiliki makna dan diferensiasi dan konsistensi. Bukan asal berbeda. Tapi keberbedaan yang jadi ciri khas Indonesia,” kata dia, dikutip CNNIndonesia.

Sebelumnya label halal yang baru menjadi sorotan publik karena dinilai sangat mirip dengan gunungan wayang.

Warganet mengkritisi mulai dari soal bentuk tulisan bahasa Arab “halal” yang rancu hingga dianggap Jawasentris. Meski demikian, Kemenag membantah bahwa logo itu Jawasentris.

 

Advertisement