Percepatan Naik Haji jadi Obyekan

Kasus korupsi kuota haji2024 yang diduga melibatkan Menag saat itu Yaqut Cholil Qoumas (foto: Ist)

PRAKTEK mafia atau premanisme di negeri ini tidak hanya  di jalanan, sengketa lahan atau pemalakan mulai dari usaha K-5, warung Tegal ampai proyek proyek besar, tapi juga merambah ke urusan akhirat, ibadah haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI An’im Falachuddin Mahrus menyinggung soal maraknya mafia-mafia haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025.

Dilansir kompas.com (8/7) An’im menilai, mafia merupakan masalah krusial yang harus diberantas agar tidak ditemukan lagi pada pelaksanaan haji 1447 Hijriah atau tahun depan.

Mafia-mafia, bermunculan baik pada proses  pengadaan sarana dan prasarana, penyediaan makanan, dan tahapan kegiatan prosesi  jemaah haji lainnya seperti transportasi dan akomodasi.

“Jika tidak dilakukan tindakan tegas, (pelakunya-red) tidak bakal jera, akan terulang terus,” ujar An’im, dalam rapat kerja bersama Badan Penyelenggara (BP) Haji, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Menurut dia, pada penyelenggaraan haji tahun ini juga muncul isu percepatan keberangkatan haji dengan biaya tambahan.

“Kemarin ada (isu) pemungutan biaya percepatannya dengan nilai sekian-sekian. Tolonglah (diberantas),” pinta Amin karena ia merasa iba, jemaah haji dari kelas ekonomi bawah akan tergeser keberangkatannya oleh mereka yang mampu membayar mafia haji.

Namun Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag M. Zain sebelumnya membantah adanya percepatan pemberangkatan haji reguler pada 2025 atau 1446 Hijriah. “Itu jelas hoaks,” ucap Zain, Selasa (29/1 dikutip dari situs Kemenag.

Penyebar informasi tersebut, menurut dia,  diduga merupakan modus penipuan dengan mencantumkan nama-nama calon jemaah haji yang masuk program percepatan pemberangkatan.

Yaqut Cholil berpeluang dipanggil

Sementara itu, KPK membuka peluang memanggil mantan menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk mendalami dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan terhadap Yaqut Cholil bergantung pada hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi.

“Pemanggilan eks Menag itu relatif,” kata Setyo saat ditemui di Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Juni 2025.

KPK  telah mengirim surat panggilan kepada sejumlah pegawai di Kementerian Agama untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dalam upaya memenuhi bukti permulaan yang cukup.

“Jadi semua pihak yang relevan, yang ada kaitan, yang berpotensi (terlibat-red) pasti semua akan dimintai

keterangan,” ucap dia.

Namun, Setyo menolak menyebutkan secara detail jumlah pegawai Kemenag yang bakal diperiksa KPK. Ia mengatakan pemanggilannya telah sesuai dengan prosedur guna menuntaskan kasus dugaan jual beli kuota haji.

“Saya yakin itu prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK masih melakukan penyelidikan, sementara Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut kasus jual beli kuota haji masih didalami oleh para penyidik untuk mengetahui konstruksi persoalannya.

“Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara ini,” kata dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pekan lalu.

Praktek korupsi di negeri ini seolah tidak ada matinya, bahkan di ranah kegiatan yang selayaknya menjadi ladang amal, disikat juga.

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here