Perekaman Data e KTP di DKI Berakhir September 2016

Ilustrasi/Ist

JAKARTA-Kementrian Dalam Negri telah memberikan tenggat waktu perekaman data e-KTP selambat-lambatnya tanggal 31 September 2016.

Namun, sampai kini ratusan ribu warga Jakarta masih belum merekam data.Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat

“Hingga saat ini warga DKI yang belum merekam data masih lebih dari 100 ribu orang,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Senin (22/8) seperti dilansir Poskota.

Bagi yang belum melakukan agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Karena perekaman ini juga menyangkut data daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI 2017,” tambahnya.

Dalam upaya melayani sebanyak-banyaknya, pada Sabtu lalu Dinas Dukcapil DKI Jakarta secara serentak menggelar perekamanan data secara mobil di lima kota. Dari layanan jemput bola dimanfaatkan ribuan warga untuk diambil rekam data seperti nama, alamat, foto, dan sidik jari.

Djarot mengungkapkan warga DKI usia dewasa sekitar 7 juta dan yang sudah merekam data sekitar 98 persen. “Kini yang belum melakukan perekaman tinggal dua persen atau lebih dari 100 ribu jiwa. Kami harapkan semuanya sudah sudah terlayani sebelum tenggat waktu,” harapnya.

Advertisement