JIKA kita mengklick “Mbah Google” dan masukkan kata kunci “ABG” dan “hamil”, maka akan segera berbanjar-banjar berita tentang pelecehan seksual ABG yang melibatkan para lelaki dewasa. Tapi jika kita tambahkan kata –maaf– ustadz, maka makin bererot pekabaran tentang banyaknya oknum mengaku ustadz yang mendzolimi dan menzinai para santri ABG. Banyak pula di antara mereka yang sampai mblendung (hamil) dan melahirkan. Bagaimana Komisi Perlindungan Anak takkan mencak-mencak?
Makna kata “perlindungan” semua orang tahu, tetapi untuk kata “pemblendungan”? Ini kosa kata Jawa yang mengandung arti: penggelembungan. Jika kedua kata itu ditambah kata “anak” di belakangnya, akan menjadi akrab dengan kita belakangan ini. Bagaimana tidak? Komisi Perlindungan Anak sangat mencemaskan banyaknya anak baru gede (ABG) yang perutnya “mblendung” akibat ulah lelaki dewasa yang tak beriman dan tak bertanggungjawab.
Contoh kasus di Kab. Rembang (Jateng). Data Kementerian Agama Kabupaten setempat menyebutkan, selama tahun 2014 terdapat 1.183 permohonan dispensasi menikah pada usia 16–18 tahun, karena “dibon” sang pacar alias hamil duluan. Itu akibat anak-anak generasi sekarang banyak yang matang karbitan, masak sebelum waktunya. Karbitnya adalah tontonan video porno lewat internet, yang begitu mudah diakses di warnet.
Karenanya tak mengherankan, Asrorun Niam Sholeh, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus lebih peduli. Pemerintah bisa memfasilitasi kampanye ke desa-desa, tolak pernikahan anak. Fokusnya, merekomendasikan pernikahan di atas umur 18 tahun.
Para guru ngaji atau ustadz bisa juga berperan, menyelipkan pesan ini melalui dakwahnya. Cuma celakanya –sebagaimana data Mbah Google di atas– para oknum guru ngaji dan oknum ustadz justru banyak yang mengambil bagian sebagai pecundangnya. Di sana sini, dari minggu ke minggu, sering diberitakan orang-orang yang mengaku ustadz dan guru ngaji menodai dan menghamili santri-santrinya yang masih Anak Baru Gede (ABG).
Terpaksa disebut mengaku-ngaku, sebab ustadz yang sebenarnya tidaklah seperti itu. Dia tahu persis batasan mana perempuan yang haram digauli, dan mana pula wanita yang halalan tayiban wa asyikan untuk penuntasan syahwati. Dan “ustadz” yang abal-abal ini, begitu mudah menyalurkan libidonya di medan yang bukan haknya. Padahal Qur’an sudah mengingatkan: Jangan kamu dekati zina (Surat Al Isra: 32).
Mengapa ada ustadz abal-abal? Karena di era gombalisasi ini, begitu mudah orang dipanggil ustadz. Hanya karena kebetulan didaulat baca doa penutup acara HUT RI, dia sudah langsung dipanggil ustadz dan menerima perlakuan istimewa. Ini sama gampangnya panggil Pak Haji atau Bu Haji, meski yang bersangkutan belum ke Mekah. Ada yang senang atas panggilan itu, karena dianggapnya sebagai doa. Tapi ada juga yang tersinggung, karena dianggap meledek.
Seorang ustadz itu, tak sekedar tahu ilmu agama, tapi harus menguasainya. Perilakunya bijaksana dan jadi panutan. Termasuk juga menguasai Bahasa Arab, karena lewat bahasa tersebut sumber-sumber ilmu keislaman bisa banyak digali. Lafadz atau ucapan kata sehari-hari juga harus fasih, khas ulama. Jika jadi ustadz tapi lafadz Arabnya masih pating pecothot, jangan-jangan itu muridnya Dimas Kanjeng Probolinggo.
Belum lama ini Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo mengingatkan, kini banyak ustadz online. Lewat sosmed kerjanya malah jadi tukang kompor. Tanpa belajar ilmu agama namun mudah berfatwa. Oknum seperti inilah yang sangat berpotensi memprovokasi masyarakat. Sampai terjadi demo damai 411 dan 212 dalam kasus Ahok juga karena andil para ustadz online tersebut. (Cantrik Metaram).





