Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Pemerintah Siapkan Proses Pemberhentian

JAKARTA, KBKNEWS.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Surat pengunduran diri tersebut diterima pemerintah pada Minggu (26/7), sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Prasetyo mengatakan Presiden menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry yang telah memimpin bank sentral selama tujuh tahun.

Selanjutnya, pemerintah akan memproses pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Selama proses penetapan gubernur definitif berlangsung, jabatan Gubernur BI akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

Penunjukan tersebut dilakukan sesuai ketentuan dalam UU Bank Indonesia.
Pemerintah juga memastikan koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan tetap berjalan untuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.

Masyarakat pun diminta tetap tenang karena seluruh proses pergantian kepemimpinan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here