JAKARTA – Ppenderita HIV/AIDS lainnya di Indonesia terancam tak lagi bisa berharap pada obat ARV lantaran persediaan obat itu semakin menipis, bahkan obat diprediksi akan habis dalam waktu tiga bulan ke depan.
Persediaan obat tersebu menipis karena gagalnya tender pengadaan. Sejak 2004, pemerintah menyediakan obat ARV yang diberikan secara gratis pada ODHA. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1190 Tahun 2004 tentang Pemberian Gratis Obat Anti Tuberkulosis (OAT) dan Obat ARV untuk HIV/AIDS.
Namun, tahun lalu Kementerian Kesehatan gagal mengadakan persediaan obat ARV jenis regimen kombinasi Tenofovir, Lamivudin dan Efaverens (TLE) untuk tahun 2019 di Indonesia.
Baby Rivona Nasution, salah satu penderita HIV mulai mengungkapkan keresahannya atas krisis obat yang selama ini menyambung hidupnya.
“Saya sangat ketakutan mendengar tiga bulan lagi obat saya tidak ada,” ujarnya.
Dia pun sampai memohon bantuan pada Presiden atas hal ini, “Saya harus bagaimana? Apa saya harus bicara ke Presiden? Please, help me! Apa mungkin nyawa saya dan 600 ribu orang lainnya tidak berarti?” tanyanya, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Senin (14/1/2019).
Ddiketahui Baby sudah hidup dengan penyakit itu sejak 16 tahun lalu. Dalam 10 tahun terakhir, Baby bertahan hidup dengan obat antiretroviral (ARV).
Obat yang harus dikonsumsi setiap hari oleh ODHA ini mampu menekan jumlah virus di dalam tubuh sehingga penderita tetap sehat dan tidak menularkan virus pada orang lain.
Dalam kata lain, obat ini tak hanya membuat kualitas hidup ODHA meningkat, tapi juga menekan penularan virus HIV/AIDS.




