JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun. Pertimbangannya, banyak santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana.
“Dalam masyarakat banyak yang menginginkan agar pemerintah membubarkan dan menutup pesantren ini. Namun, terdapat pertimbangan bahwa jumlah santri di sana cukup besar,” kata Wapres di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Ma’ruf menjelaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk membina dan menyempurnakan pemahaman keagamaan dan pemahaman kebangsaan di pesantren tersebut.
“Oleh karena itu, pembinaan perlu dilakukan. Mungkin ada beberapa alternatif selain membubarkan pesantren, seperti membangun dan membina pesantren tersebut dengan baik. Sehingga, pesantren ini dapat berjalan dan belajar sesuai dengan ajaran yang benar, serta selaras dengan sistem negara dan kebangsaan kita,” jelasnya.
Ma’ruf menambahkan bahwa pemerintah telah menyerahkan penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk melakukan koordinasi.
Sedangkan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren tersebut, yaitu Panji Gumilang, akan diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
“Proses hukum akan dilakukan terhadap Panji Gumilang. Tentu saya tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi, karena keputusan akan ditentukan nanti,” tuturnya dilansir dari Antara.





