Pilih selamatkan harimau atau orang

Konflik antara manusia dan harimau tak terhindarkan akibat habitat raja hutan itu dirusak oleh pembalakan liar dan konversi lahan, sementara yang jadi korban, penduduk di sekitar wilayah hutan.

KONFLIK antara manusia dan harimau tidak dapat dihindari, tecermin dari tewasnya dua warga dan seorang terluka di Kab. Lampung Barat baru-baru ini akibat terkaman raja hutan, satwa langka nyaris punah yang harus dilindungi itu.

Lima warga diamankan pasca perusakan dan pembakaran Kantor Perlindungan dan Pelestarian Alam Tanam Nasional Bukit Barisan Selatan (PPA TNBBS) Resort Suoh, Lampung Barat (11/3) oleh ratusan warga menyusul tewasnya kedua korban akibat terkaman harimau.

Warga berang karena harimau yang sudah menewaskan dua warga dan melukai seorang lagi yang sedang berada di areal perkebunan setempat belum berhasil ditangkap.

Korban pertama dialami Gunarso (47) , warga Desa Pekon  Sumber Agung, Kec. Suoh, Lampung Barat yang tewas dengan luka cakar hewan buas di sekujur tubuhnya.

Menurut keterangan warga, korban berangkat ke kebun dengan berkendara sepeda motor, Rabu pagi (8/2) pukul 08.30 waktu setempat namun tidak kembali sampai keesokan harinya.

Aparat Polsek Suoh bersama sejumlah warga yang melakukan pencarian, pada hari berikutnya, pada jarak sekitar 200 m dari kawaan  perkebunan menemukan sepeda motor,  sepatu dan dan golok milik korban. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka-luka cakaran hewan di sekujur tubuhnya di dekat lokasi penemuan benda-benda miliknya. .

Korban kedua Sahri (28), warga Desa Peninjauan, Kec. Suoh, juga  ditemukan dikebunnya tak bernyawa (21/3) dalam keadaan tertelungkup dengan badan tercabik-cabik setelah sehari dicari-cari keluarganya.

Serangan Ketiga

Sementara serangan ketiga terjadi Senin (11/3) atas diri Samanan (41) saat berada di kebun di kawasan Pekon, Ringinsari, Kec. Suoh, namuan nyawanya masih bisa diselamatkan setelah dirujuk ke RS dan sebelumnya dirawat di puskesmas.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat ini harimau Sumatera tersisa kurang lebih 600 ekor di alam liar, tersebar di 23 area lanskap di Sumatera dengan jumlah masing-masing antara satu sampai 185 ekor.

Harimau Sumatera (panthera tigris sondaica)  yang mendiami Pulau Sumatera adalah satu-satunya anggota subspesies harimau sunda yang masih tersisa sampai saat ini dan hidup liar di pegunungan Bukit Barisan.

Lembaga Konservasi Dunia (The International Union for  Conservation of Nature- IUCN) – lembaga gabungan pemerintah dan masyarakat sipil,  memasukkan harimau Sumatera dalam klasifikasi satwa kritis terancam punah.

Antara 1998 sampai 2000 saja tercatat 66 ekor harimau SUmatera terbunuh di tengah aksi-aksi pembalakan liar termasuk di area Taman Nasional Bukit Barisan (TNBB) yang seharusnya dilindungi.

Perburuan liar juga terus terjadi mengingat selembar kulit harimau bisa dihargai sampai Rp100 juta, sedangkan jika tertangkap hidup-hidup bisa laku ratusan juta rupiah. Harimau bisa berusia lebih 20 tahun.

Memang dilematis, di satu sisi untuk melidungi harimau yang berada di ambang kepunahan karena habitatnya terganggu akibat pembukaan lahan hutan atau pembalakan liar, dan di sisi lain melindungi penduduk yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Idealnya, harimau harus dilindungi dari ancaman kepunahan, sebaliknya,  manusia juga harus diselamatkan dari terkaman harimau.

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here