KEDUDUKAN wakil dengan yang diwakili, tinggi mana derajatnya? Menurut akal sehat, tentu yang diwakililah. Sebab sebetulnya wakil itu hanya suruhan orang yang diwakili. Tapi dalam demokrasi kerakyatan, menjadi terbalik-balik. Kini wakil rakyat alias DPRD atapun DPR menjadi lebih tinggi posisinya, ketimbang rakyat yang diwakili. Kesejahteraan mereka jauh lebih baik pastinya. Namun demikian, setelah purna tugas masih juga minta dapat kenang-kenangan dari negara maupun Pemda. Uang lebih bagus, Pin emas juga tak mengapa, karena sepertinya telah menjadi tradisi.
Sebetulnya apa sih Pin itu? Yang jelas antara Pin dan PIN memang beda. PIN adalah Personal Identification Number atau nomer identifikasi pribadi. Jaman Orde Baru, di masa Menpen Harmoko beda lagi, PIN adalah Pusat Informasi Nasional, tugasnya mau menyaingi Mbah Google sekarang, cari informasi apa saja PIN mampu menjawab.
Tapi faktanya, sebelum jabatan Menpen Harmoko selesai, PIN itu telah meredup dan menghilang, apa lagi setelah hadir Mbah Google belasan tahun kemudian. Jangankan PIN tidak hilang, wong kementriannya juga dihilangkan Gus Dur, mengecil menjadi Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informasi) saja. Tugasnya bukan lagi memberi penerangan pada rakyat, tapi mengawasi dan mengontrol informasi yang masuk ke rakyat.
Beda pula dengan Pin, barang ini meski kecil bentuknya, tapi gede manfaatnya. Soalnya akan menambah gengsi pemiliknya, bahwa dirinya seorang pejabat negara, misalnya anggota DPR maupun DPRD, warga negara yang beda kelas, lebih tinggi dari rakyat biasa. Lebih tinggi derajatnya, lebih tinggi pula pandapatannya. Bayangkan, rakyat yang diwakili masih ada yang berpenghasilan di bawah Rp 4 juta sebulan, sedangkan mereka, meski di tingkat DPRD saja, minimal bawa pulang Rp 25 juta. Contohnya anggota DPRD Jombang (Jatim), masa kerja baru seminggu, tanggal 1 September akan menerima gaji pertama Rp 25 juta.
Itulah nikmatnya menjadi wakil rakyat. Selain gaji yang aduhai, baik saat mulai tugas maupun purna tugas, dapat kenang-kenangan berupa Pin emas. Bagi yang mulai tugas, itu sebagai tanda pengenal bahwa dirinya pejabat negara. Bagi yang purna tugas, jika ekonomi kepepet bisa dijual dengan harga mahal karena emas 22 karat.
Tetapi kini menjadi polemik, perlukah cindera mata itu berupa emas, lebih-lebih DPR yang kinerjanya makin menurun. Ketimbang membebani anggaran negara atau Pemda, kasih saja yang murah meriah, berupa piagam dengan tinta emas berpigura.
Setelah menyelesaikan masa bakti selama 5 tahun, akhir September mendatang anggota DPR periode 2014-2019 mengakhiri masa tugasnya. Untuk DPRD lebih gasik lagi, menjelang akhir Agustus ini juga sudah purna tugas. Ada sebagian dari mereka yang terpilih kembali pada periode berikutnya, banyak juga yang terpaksa istirahat di rumah meski sudah keluar dana banyak untuk kampanye.
Mesti tak ada permen (peraturan menteri) dari Mendagri, sepertinya menjadi wajib Pin itu untuk yang purna tugas maupun mulai tugas. DPR biasanya terima berupa emas. Tapi karena suka hilang, Fadli Zon yang Wakil Ketua DPR itu mengganti dengan imitasi harga Rp 200.000,- Yanga asli disimpan, untuk ditempel pada baju cukup duplikatnya saja. Kalaupun hilang tidak nyesel.
Di DPRD Surakarta, awalnya mereka yang purna tugas akan dapat jam tangan seharga Rp 1,5 juta, tapi batal gara-gara tak ada payung hukumnya. Di DPRD Jabar tetap berupa emas untuk yang purna tugas, sedangkan yang mengawali tugas DPRD 2019-2014 hanya Pin kuningan plus jas seharga Rp 3,8 juta.
Paling jadi polemik adalah DPRD DKI Jakarta. Untuk yang mengawali masa bakti 2019-2024, bakal dapat Pin emas dengan total anggaram Rp 1,3 miliar untuk 106 anggota dewan. Dari 10 parpol yang lolos ke Kebon Sirih, hanya PSI saja yang menolak Pin emas tersebut, alasannya pemborosan anggaran.
Bagaimana dengan para mantan? Misalkan dapat emas pula, rasanya kok terlalu mewah. Soalnya, kinerjanya mengecewakan. Bayangkan, menyelesaikan 48 Perda sisa tahun 2018 saja, di tahun 2019 ini DPRD DKI hanya sanggup selesaikan 18 Perda. Paling ironis, untuk memili Wagub pengganti Sandiaga Uno tak kunjung beres.
Bagaimana dengan DPR pusat? Selain banyaknya yang jadi pasien KPK, masih banyak yang tugas bolos sidang, juga banyak tunggakan RUU. Maka jika dapat cinderamata Pin emas juga, kok terlalu mewah rasanya. Cukup diberi yang dari kuningan, atau malah piagam bertinta emas saja, lengkap dengan piguranya. (Cantrik Metaram)





