YAOUNDE-Pengadilan Militer Kamerun telah menjatuhi hukuman mati terhadap 89 tahanan Boko Haram.
Seperti dilansir World Bulletin, Kamis (17/3), pengadilan Kamerun menjatuhkan hukuman kepada tahanan Boko Haram pada 16 Maret lalu.
“Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada 89 militan Boko Haram ,”kata hakim pengadilan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hakim mengatakan keputusan hukuman tersebut sudah final. Sampai saat ini masih sekira 1000 militan Boko Haram yang masih menunggu keputusan.
Sementara itu, para pejabat keamanan Kamerun menyambut baik keputusan pengadilan itu. “Kami telah menunggu keputusan ini untuk waktu yang lama, ” ujar seorang komandan Brigade .
Seperti diketahui, Kamerun telah memperkuat militernya di sepanjang perbatasan dengan Nigeria. Hal itu dilakukan untuk mengusir kelompok militan Nigeria dengan bantuan penduduk setempat.
Kamerun merupakan bagian dari Satuan Tugas Gabungan Multinasional yang telah dibuat oleh negara-negara Danau Chad seperti Basin – Nigeria, Niger, Chad, Kamerun dan Benin. Dimana hal itu bertujuan untuk memberantas kelompok militan di sana.




