Polda Banten Selidiki Pungutan Biaya Pemulangan Jenazah di RSUD Serang

Bukti kwitansi mahalnya biaya pemulangan jenazah di RSUD Serang/ Merdeka.com

BANTEN – Polda Banten tengah menyelidiki  dugaan pungutan biaya ambulans untuk korban tsunami di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara, Serang, Banten.

“Masih didalami benar atau tidak faktanya,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim, Kamis (27/12/2018).

Namun Abdul Karim enggan menjawab lebih lanjut tentang apakah oknum bernisial L yang bertugas di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RS dr. Drajar Prawiranegara, Serang, Banten sudah diminai keterangan.

Diberitakan sebelumnya pungutan biaya pemulangan jenazah dengan bayaran mahal mencuat setelah kerabat korban bernama Leo Manullang diminta membayar biaya jenazah oleh pihak rumah sakit.

Kerabat Leo merupakan korban terjangan tsunami di Pantai Carita, Labuan, Pandeglang, Banten. Leo mengeluhkan permintaan uang sebesar Rp3,9 juta.

Uang tersebut untuk biaya penanganan jenazah hingga proses transportasi jenazah ke rumah duka di Klender, Jakarta Timur.

Pihak rumah sakit juga memungut biaya untuk korban tsunami lain yakni Bayi Satria, Rp800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin serta korban atas nama Leo Manulang, Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin.

Plt Direktur Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP), Sri Nurhayati membantah bahwa pihaknya yang mengeluarkan kuitansi untuk biaya jenazah korban tsunami.

“Terhadap pembiayaan dan kwitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kwitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP,” bantah Sri, sebagaimana dikutip bantennews.

Advertisement