Polisi Diminta Perbanyak Stakeholder Ungkap Kasus Perdagangan Manusia

HumanTrafficking
ilustrasi

JAKARTA-Polri disarankan melibatkan banyak stakeholder untuk mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Indonesia, terutama di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sangat rawan akan kasus seperti ini.

Anggota Komisi III DPR RI, Herman Heri menyebut Polri masih belum maksimal menangani kasus ini karena banyak faktor penghambat.

“Saya dalam fungsi pengawasan sebagai DPR akan melihat langkah-langkah tersebut efektif atau tidak dan akan membantu tugas-tugas Polri sesuai fungsi Komisi III,” kata Herman di Jakarta, Selasa (16/8) seperti diberitakan Elshinta.

Stakeholder yang perlu dilibatkan, sambung Herman, dalam memberantas kejahatan human trafficking ini adalah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ditjen Imigrasi, Kejaksaan Agung, Pengadilan dan Pemerintah Daerah.

Bahkan, kata dia, aparat lain di tingkat bawah seperti camat dan kepala desa dinilai juga perlu dilibatkan, sehingga tidak bisa hanya bertumpu kepada Polri.

“Kalau bertumpu hanya pada Polri, maka sama dengan mendulang angin,” paparnya.

Herman meminta Polri untuk menggandeng seluruh stakeholder dalam upaya mengungkap tuntas kasus perdagangan orang tersebut, terutama untuk wilayah rawan perdagangan orang seperti di NTT.

“NTT nomor satu (kasus TPPO), makanya saya sangat paham soal TPPO,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, Komisi III sebagai mitra kerja Polri bakal melakukan pengawasan terhadap langkah yang sudah diambil yakni memprioritaskan penanganan TPPO di Indonesia, khususnya NTT dan saat ini telah dibentuk satgas khusus TPPO untuk koordinasi dengan stakeholder lainnya.

“‎Polri belum maksimal, n‎amun saya apresiasi kepada Kapolri yang mengeluarkan instruksi Kapolri terkait TPPO, yang mana hal itu menjadi program prioritas Kapolri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kecewa terhadap yang terus terjadi di NTT. ‎Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk segera menuntaskan di NTT berkaca dari tiga kasus kematian TKI yakni Yufrinda Selan, Yuliana Kana dan Dolvina Abuk.

Advertisement