BALI- Kepolisian Jembrana, Bali menemukan empat tengkorak manusia dan sejumlah tulang lengan dan kaki. Atas temuan itu polisi ternyata tidak perlu menggelar identifikasi di Pantai Yehembang, Kabupaten Jembrana,Bali.
Pasalnya, sejumlah tengkorak dan tulang belulang tersebut diyakini adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) saat peristiwa 30 September 1965 atau G30S.
“Saya tahu persis di lokasi itu ada tujuh anggota PKI yang dikubur setelah dibunuh,” ucap Guru Kendya (80), seorang warga setempat sekaligus pelaku sejarah,seperti dilaporkan Lip6,Jumat (7/10).
Bahkan, menurut dia, dirinya masih ingat nama-nama ketujuh anggota PKI yang dikubur di tempat tersebut. Enam orang adalah warga Desa Yehembang dan satu orang warga Tegalcangkring, Mendoyo.
Menurut dia, mereka dikubur pada tahun 1965 saat peristiwa G30S pecah di Jawa dan yang bertugas mengubur adalah almarhun Dewa Aji Wanten, salah seorang warga Yehembang.
“Sebenarnya di sekitar pesisir Yehembang adaa 40 orang anggota PKI yang dikubur setelah dibunuh. Sebanyak 33 orang dikubur di areal setra (kuburan) dan tujuh orang dikubur di lokasi ditemukan tulang belulang itu,” tutur Guru Kendya.
Adapun saat dikonfirmasi, Bendesa Pakraman Yehembang, Ngurah Gede Aryana membenarkan tulang belulang yang ditemukan warga tersebut adalah anggota PKI yang dikubur secara massal.
Ia menambahkan, sebenarnya jasad mereka oleh pihak keluarga telah diaben sesuai ajaran Hindu. Lantaran muncul lagi akibat abrasi, maka pihak Desa Pakraman akan melakukan pecauran. Setelah itu, tulang belulang manusia tersebut diserahkan ke polisi dan akan dikubur di setra (kuburan warga Bali) lengkap dengan upacara Piuning.



