Tim Forensik Lakukan Ekshumasi Makam Sutrimo

Tim gabungan forensik Polri melakukan ekshumasi (penggalian) makam Sutrimo di makam kampungnya di Desa Wlahar, kec. Wangon, Banyumas, Jateng, Rabu 12/8) (foto: Kompas)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 12/8 – EKSHUMASI atau penggalian makam Sutrimo, Kepala Rumah Tangga eks-Jampidsus Febry Adriansyah di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berlangsung Rabu (12/8).

Proses ini akan melibatkan sejumlah ahli forensik, dan salah satunya ahli DNA.

Kompas.com melaporkan di lokasi, Rabu (12/8) persiapan ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sedangkan proses ekshumasi melibatkan sejumlah ahli foresik dan DNA.

Tim penggali kubur yang terdiri atas beberapa orang relawan tampak mengenakan hazmat. Sekitar 30 menit kemudian, tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polresta Banyumas, serta tim gabungan dokter forensik tiba di lokasi.Ekshumasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada tiga tahapan yang dilakukan dalam kegiatan ini.

“Pertama, pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih dikenal dengan istilah ekshumasi,” kata Budi saat konferensi pers di area pemakaman Sutrimo, Rabu, kemudian, tim dokter forensik akan memeriksa kondisi jenazah, baik luar maupun dalam.

“Yang kedua pemeriksaan luar untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa. Yang ketiga, ada pemeriksaan bagian dalam, nanti materi lengkap akan disampaikan oleh Ketua PDMFI (Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia),” ujar Budi.

Kepala Biro Kedokteran Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri, Brigjen dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan ahli DNA, ahli histopatologi anatomi.
Selain itu, pihaknya juga melibatkan laboratorium forensik dan dari laboratorium toksikologi sejumlah universitas.

“Kami bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kami dapatkan,” ujar Hastry yang juga merupakan Ketua PDFMI.

Hastry menjelaskan, pihaknya juga akan mengambil sampel organ tubuh Sutrimo. “Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya, juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam seperti itu.

“Setelah itu baru penggalian, baru periksa luar, baru periksa dalamnya. Prosesnya kami akan melakukan pengambilan sampel,” ujar Hastry. Kegiatan ekshumasi akan dilakukan secara tertutup di dalam tenda yang telah disiapkan di area makam Sutrimo.

Sutrimo yang telah bekerja sejak 2008 sebagai asisten rumah tangga eks-Jampidsus FA, tersangka kasus korupsi jumbo pengadaan batubara untuk PLN, kasus TPPU di PT ASABRI dan penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel – ditemukan meregang nyawa di depan bekas klinik kecantikan FA di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel pada 23 Juli lalu.

Desakan pemeriksaan jasad Sutrimo dilontarkan sejumlah pakar hukum dan forensik mengingat banyak kejanggalan terkait seputar kematiannya di tengah pengusutan kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga menyeret banyak “tokoh-tokoh penting di negeri ini.

Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang oleh FA viral di medsos maupun media arus utama setelah dalam penggeledahan di salah satu rumahnya di Sentul City, Bogor ditemukan 74 kg emas batangan dan uang bernilai Rp476 milyar rupiah dan belasan milyar lagi di Cafe dan penukaran uang miliknya di Kebayoran Baru, Jaksel.

Sejumlah kejanggalan
Dengan mulut berbusa, diduga Sutrimo menenggak racun arsenik atau sianida, HP korban juga raib, semetara keempat pria salah satunya petugas Kejaksaan Agung terkesan terburu-buru membawa jenasah korban ke kampung halamannya di Jawa Tengah dan segera memakamkannya menjelang tengah malam di hari yang sama.

Anehnya lagi, dokter RS Muhammadiyah, Jaksel, yang pertama menerima jasad Sutrimo tidak mengeluarkan visum et repertum, padahal mestinya ia mencurigai kematian korban yang tidak wajar (mulut berbusa).

Polisi juga terkesan lamban untuk segera melakukan ekshumasi, padahal bertambah lama, bertambah sulit untuk mengetahui penyebab kematian, karena racun arsenik cepat lenyap di udara.

Setelah ekshumasi, akan dilakukan otopsi terhadap organ dalam korban, dan diperlukan sekitar dua minggu untuk mengetahui peyebab kematiannya jika residu racun yang ditenggaknya terbukti ada.

Kawal terus kasus ini karena diharapkan bisa menguak dugaan praktek korupsi, konspirasi bancakan menjarah uang negara. (Kompas.com/ns)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here