JAKARTA – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi dalam bentuk permen yang sengaja dilakukan untuk mengelabui masyarakat dan polisi.
Atas pengungkapan kasus ini polisi berhasil menangkap ER dan P, serta menembak mati RD.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pengemasan narkoba seperti permen dapat membuat masyarakat tertipu.
“Mungkin kalau dilihat orang umum atau orang yang tidak mengerti, tidak seperti ekstasi, jadi pengaburan,” kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Ditambahkannya, ketiga tersangka ditangkap di Hotel Golden Crown, dan Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Polisi menembak mati RD karena melawan saat proses penangkapan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menambahkan, permen narkoba diedarkan di lingkungan sekolah di beberapa kota besar. Harga narkoba dalam bentuk permen Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.
“Kandungan narkoba ada halusinasi sehingga jadi ketagihan. Ada bentuk menarik, bukan hasil pabrikan seperti permen beli di toko,” ujar Iriawan, dikutip dari metrotvnews.





