
MONEY Politics atau politik uang biasanya marak menjelang pilpres, pilkada atau pileg, kalau tidak bisa disebut makin menjadi-jadi walau juga diramaikan dan ditentang di media oleh para pakar hukum, politisi dan akademisi.
Buktinya, PPATK menjelang Pemilu Serentak 14 Feb. lalu menemukan 100 caleg yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) terindikasi melakukan transaksi mencurigakan bernilai Rp51,475 triliun.
Entah “nyleneh”, setuju atau mungkin juga geram atas maraknya praktek money politics di belantika pemilu negeri ini, anggota Komisi II F-PDIP Hugua dalam Raker Komisi II dan KPU (15/5) mengusulkan agar praktek money politics dilegalkan dalam batasan (nilai) tertentu.
Tak pelak lagi, statemen Hugua membuat sibuk pimpinan teras PDIP yang perlu merespons dan mengklarifikasinya.
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menegaskan, partainya tetap menolak praktik politik uang yang kerap terjadi menjelang Pemilu, meski salah satu kadernya di DPR sempat mengutarakan agar politik uang dilegalkan.
“Yang dilontarkan Hugua untuk melegalkan politik uang bukanlah sikap resmi partai atau bisa jadi ia melontarkan usulan itu sebagai bentuk kekecewaan pada praktik penyimpangan masif dan tidak terawasi selama ini ” ujarnya.
“Jadi ungkapan kekecewaan, kejengkelan, kemarahan itu diungkapkan dengan cara seperti itu. Tentu saja kita tolak (money politics),” ujar Djarot.
Pernyataan Hugua, lanjut Djarot, justru merupakan sindiran terhadap pelaksanaan Pemilu yang sudah berlangsung bertahun-tahun sehingga ia berharap money politics tidak terjadi lagi pada kontestasi Pilkada mendatang.
Sebaliknya, Hugua berterus terang mengaku, money politics kini merupakan keniscayaan, karena jika tidak melakukannya. , tidak akan ada rakyat yang memilih.
“Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit,” jelas Hugua.
Hugua mengatakan, jika money politics tidak dilegalkan, maka selamanya politikus akan kucing-kucingan terus dengan pengawas pemilu.
Sementara Jubir PDI-P Chico Hakim mengatakan, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Hugua hanya melempar pernyataan yang bersifat sarkasme ketika mengusulkan agar praktik money politics di kontestasi pemilu dilegalkan.
Menurut dia, Hugua merasa uak dengan praktek money politics yang semakin marak dalam Pemilu 2024. Apalagi, kata dia, aparat dan penyelenggara pemilu terkesan membiarkan penyimpangan semacam itu terjadi.
“Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme karena ia muak dengan maraknya praktik money politics pada tahapan pemilu 2024 secara kasat mata dan tidak ditindak, bahkan terkesan dibiarkan oleh penyelenggara pemilu dan aparat,” ujar Chico.
Entah sampai kapan, anomali di panggung politik di negeri ini bisa dibasmi, karena apa yang diharapkan oleh konstituen atau rakyat pemilih kepada anggota parlemen yang terpilih hanya karena berani membayar?




