Polri Berlakukan Sistem Satu Arah saat Mudik Lebaran Mulai 18 April

mudik
Foto Ilustrasi

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memberlakukan sistem satu arah atau one way pada saat puncak arus mudik libur Lebaran 2023 yakni mulai 18 April 2023.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan sistem one way akan diberlakukan dari KM 72 hingga KM 414.

Sementara itu, one way juga diberlakukan saat puncak arus balik yang akan terjadi dua kali yaitu pada 24 April sampai 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 Lebaran, dan 29 April hingga 1 Mei 2023.

Pada Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri akan menurunkan 148.211 personel. Dengan rincian pelibatan kekuatan baik dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personel, Polda 91.153 personel dan intansi terkait sebanyak 55.818 personel.

Advertisement