Polri Tetapkan Jakarta Siaga 1 hingga 25 Mei

ilustrasi/polri.go.id

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan status Jakarta siaga satu kepada seluruh jajarannya dalam menghadapi pengumuman hasil penghitungan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan soal status siaga I tersebut, salah satu alasannya adalah terkait ancaman terorisme.

“Ya antara lain itu (terorisme), juga dalam rangka menjamin keamanan Jakarta,” tuturnya.

Status siaga I itu merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Mabes Polri menetapkan status siaga I ini berlangsung selama lima hari, yakni 21 hingga 25 Mei.

Meski demikian, Dedi mengimbau kepada masyarakat supaya tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Dedi memastikan polisi akan menjaga keamanan Jakarta.

“Masyarakat silakan tetap menjalankan aktivitasnya sehari-hari seperti biasa. Aparat keamanan TNI Polri yang ada di Jakarta adalah siap memberikan jaminan keamanan,” ucapnya, dilansir CNNIndonesia.com.

Advertisement