FENOMENA kebangkitan populisme yang antara lain bercirikan sikap anti kemapanan, perlu disikapi dengan tegas dan bijaksana, karena jika dibiarkan, bisa menjadi ancaman terhadap jalannya proses demokrasi yang mengedepankan nilai-nilai toleransi dan menghargai kebinekaan.
Direktur Indonesia Democracy Monitor (Indemo), Hariman Siregar mengingatkan, Indonesia harus mewaspadai fenomena tumbuhnya paham populisme yang antara lain bercirikan sikap anti orang asing (xenophobia), irasional dan nasionalisme sempit, fanatisme agama serta kecenderungan menutup diri.
Hal itu disampaikan Hariman dalam seminar “Kebangkitan Populisme” untuk memperingati HUT k-17 Indemo di Jakarta, Minggu lalu.
Hariman yang juga tokoh aktivis peristiwa 15 Januari 1974 atau Malari merujuk sikap populisme pada kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS lalu, juga keluarnya Inggeris dari keangggotannya di Uni Eropa.
Kehidupan demokrasi di Indonesia, kata Hariman, bisa terancam, karena empat pilar yang menopangnya yakni pers yang independen, masyarakat sipil yang kuat, parpol yang amanah dan prorakyat serta penegakan hukum belum terbangun dengan baik.
Kemenangan Trump dalam Pilpres di AS , semula memang sulit dipahami, dimana mayoritas rakyat di negeri berpengalaman demokrasi selama 240 tahun sejak merdeka pada 1776 itu memilih pemimpin yang saat kampanye melontarkan ujaran kebencian terhadap agama dan pihak lain.
Donald Trump yang diusung Partai Republik sebelumnya sesumbar akan mencegah dan mengusir imigran dari negara-negara Islam serta mendirikan pagar tembok untuk menghambat pendarang haram dari Meksiko.
Rakyat AS, terutama di pedesaan yang merasa termarjinalisasikan secara ekonomi, ternyata mendambakan pemimpin yang lebih peduli pada nasib mereka, bukan yang mementingkan hubungan dengan negara-negara lain. Begitu pula Inggeris, dengan keluar dari UE, rakyatnya berharap akan menikmati kesejahteraan lebih ketimbang harus berbagi dengan negara lain.
Sementara pengamat intelijen Soeripto Said berpendapat, paham populisme menyeruak di tengah tiga persoalan utama dunia yakni nasionalisme atau proteksionisme, korporatisasi perusahaan dan negara serta memuncaknya penolakan publik di akar rumput pada kemapanan.
Dimanfaatkan politisi
Sedangkan Staf Pengajar STF Driyakara Herry Priyono menilai, chauvinisme, nativisme (kepribumian), dan fanatisme keagamaan atau “isme-isme” lainnya sering disisipkan politisi ke dalam idiom-idiom politik elektoral untuk kepentingan mereka.
Ditolaknya lurah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Susan dan Camat Yogyakarta Julius Suharta yang bukan pemeluk agama Islam merupan contoh pendomplengan agama oleh politisi lokal demi kepentingan “syahwat” politik mereka.
Sedangkan Dosen Teori Ideologi UI, Donny G Adian (Kompas 14/1) mengemukakan, radikalisme akhir-akhir ini mendapatkan momentum politik dimana aksi kasak-kusuk mereka berubah menjadi suara yang nyaring dan lantang
Demokrasi liberal, ujarnya, tidak mampu menangkap kodrat pluralistik realitas sosial dan konflik yang mengikutinya. Konflik tidak tersulut antarindividu akibat perbedaan keinginan, tetapi antarindentitas kolektif.
Politik, papar Donny, adalah perkara pembentukan “kami” dihadapan “mereka” serta keputusan eksistensial mengenai siapa “kami” dan siapa “mereka”.
Analoginya, tanpa memahami sosok “kelompok fundamentalis”, maka “kelompok moderat” tidak mampu menampilkan identitas dirinya. Aktivitas politik berlangsung sampai keduanya saling berhadapan secara frontal.
Populisme dan radikalisme, tidak saja mengancam demokrasi, tetapi juga sektor perekonomian. Sejumlah pimpinan perusahaan besar dilaporkan sudah mulai terusik akibat aksi-aksi unjukrasa yang marak di kota-kota besar, khuusnya di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir ini.
Memanas, Jelang Pilkada
Suhu politik diwarnai isu-isu SARA diperkirakan akan memuncak jelang Pilkada serentak 15 Februari terutama di DKI Jakarta terkait kasus penistaan agama yang memposisikan publik, bahkan di luar Jakarta, dalam kubu yang pro atau kontra Gubernur (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Presiden Jokowi juga tidak henti-hentinya melakukan safari politik baik untuk meyakinkan aparat TNI dan Polri, tetapi juga tokoh-tokoh agama dan ulama tentang pentingnya upaya menjaga peratuan dan kesatuan dalam wadah NKRI di tengah adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya merongrongnya.
Aksi-aksi yang melibatkan ribuan bahkan ratuan ribu massa seperti pada 4 September dan dua Desember tahun lalu, walaupun semula murni bertujuan membela agama, dikhawatirkan bermetamorfosa atau ditunggangi kelompok tertentu, bertujuan memecah belah persatuan dan persatuan bangsa.
Protes FPI terhadap Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charlian yang dianggap tidak profesional menangani laporan dugaan pidana, kemudian dilanjutkan unjukrasa ke Mabes Polri menuntut pemecatan Anton, harus ditangani polisi dengan tegas, adil dan bijaksana.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, kepolisian sebagai institusi negara tidak boleh lemah dan mudah ditekan oleh ormas-ormas atau siapapun, sebaliknya polisi tentu harus bersifat profesional, adil dan fair menangani setiap perkara.
Segenap elemen bangsa harus bersatu padu dan bertekad untuk tidak menyerah kalah melawan kelompok-kelompok yang memaksakan kehendak mereka.





