
JAKARTA – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPKM luar Jawa-Bali juga diperpanjang sampai 23 Agustus.
“Masih berlaku sampai 23 Agustus, dengan PPKM Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali di level 4 ada 45, level 3 ada 302 kabupaten/kota, dan untuk level 2 ada 39 kabupaten/kota,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi komandan PPKM luar Jawa-Bali dalam konferensi pers secara virtual yang diakses lewat Youtube Kemenko Marves, Senin (16/8) malam.
Oleh karena itu, Airlangga pun menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan termasuk pelonggaran untuk sejumlah tempat aktivitas masih sesuai dengan level-level kewaspadaan di daerah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Menko Marves Luhut B Pandjaitan menerangkan di Jawa-Bali kini PPKM Level 3 dan 2 kini tersebar di 61 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.
Luhut belum merinci 61 wilayah mana saja yang masuk dalam PPKM level 3 dan 2 tersebut. Ia menyatakan rincian daerah-daerah tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara detail,” kata dia.
Diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan setelah lebaran.




