
Jakarta, KBKNews.id — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan perombakan terbatas (reshuffle) Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Kamis sore (5/2/2026). Agenda tersebut mencakup pengisian posisi strategis di Kementerian Keuangan serta pelantikan hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK).
Perombakan ini menjadi bagian dari langkah Presiden untuk memastikan kesinambungan kerja pemerintahan. Khususnya setelah adanya kekosongan jabatan di sektor keuangan dan lembaga peradilan konstitusi.
Kursi Wakil Menteri Keuangan Segera Terisi
Fokus utama reshuffle kali ini adalah pengisian jabatan Wakil Menteri Keuangan, yang kosong setelah Thomas Djiwandono meninggalkan posisinya untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 27 Januari 2026.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi pemerintah telah mempersiapkan pengisian posisi tersebut. Namun, hingga sehari sebelum pelantikan, Presiden belum menetapkan nama pengganti secara resmi.
“Kalau rencananya ada, tetapi sampai tadi malam belum diputuskan. Jadi kemungkinan hanya pengisian jabatan yang ditinggalkan Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Prasetyo di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Kekosongan jabatan Wamenkeu menjadi perhatian. Ini karena posisi ini memiliki peran penting dalam membantu Menteri Keuangan mengelola kebijakan fiskal, stabilitas anggaran negara, serta reformasi sektor keuangan.
Juda Agung Disebut Kandidat Terkuat
Di tengah proses penentuan, nama Juda Agung muncul sebagai kandidat yang paling kuat untuk mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan. Juda sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dia dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang moneter dan kebijakan ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik, Juda menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan secara serius.
“Kelihatannya salah satu calon yang kuat. Saya sudah bertemu beliau dan memang merupakan kandidat yang sangat kuat,” kata Purbaya.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo selaku pemegang kewenangan penuh dalam penunjukan pejabat kabinet.
Presiden Lantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Selain pengisian posisi di Kementerian Keuangan, Presiden Prabowo juga akan melantik Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Adies merupakan calon hakim yang diajukan oleh DPR RI dan telah mendapat persetujuan melalui sidang paripurna.
Menurut Prasetyo Hadi, pelantikan tersebut akan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
“Nanti sore akan ada agenda pengucapan sumpah Hakim MK di hadapan Bapak Presiden,” ujarnya.
Adies Kadir akan menggantikan Arief Hidayat, yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
DPR Dorong Penguatan Peran Mahkamah Konstitusi
Penunjukan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi telah melalui proses seleksi di DPR, termasuk persetujuan seluruh fraksi di Komisi III pada 26 Januari 2026.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pemilihan hakim konstitusi yang kredibel sangat penting untuk menjaga integritas lembaga tersebut.
“Komisi III DPR menilai penting menghadirkan hakim konstitusi dengan pemahaman hukum yang kuat dan rekam jejak yang baik, guna menjaga kehormatan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Keputusan ini mengacu pada ketetapan DPR Nomor 11/DPR.RI/1/2025-2026.
Perombakan kabinet kali ini diperkirakan bersifat terbatas dan lebih berfokus pada pengisian jabatan kosong, bukan perubahan besar dalam struktur pemerintahan.




