Praktek Korupsi Nggak ada Matinya

Tikus-tikus korupsi terus menggerogoti uang rakyat dan negara walau KPK gencar melancarkan OTT. (ilustrasi: stok ist)

WALAU Operasi Tangkap Tangan (OTT) terus dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepala daerah yang tertangkap tangan masih ada saja, seolah-olah tak ada rasa jera.

Sebanyak tiga bupati di Provinsi Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK) sejak awal 2026. Siapa saja mereka?

Pertama, Bupati Pati Sudewo harus mengenakan  rompi oranye atau tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan kepala desa.

Sudewo dan tiga orang lainnya dicokok KPK dalam OTT, pada19 Jan. lalu di mana KPK menyita uang tunai Rp 2,6 miliar yang diduga terkait pemerasan di Kabupaten Pati.

Sehari berselang, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan yang merupakan Kepala Desa Sukorukun.

“Kemudian, setelah ditemukan cukup alat bukti, KPK menetapkan empat tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, (20/1).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama atau sejak 20 Januari sampai 8 Februari 2026 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

KPK mengungkapkan kasus ini bermula pada akhir 2025 ketika Pemerintah Kabupaten Pati akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Bupati Pekalongan

Yang kedua, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang, Jawa Tengah, (3/3).

Selain Fadia, KPK juga menangkap ajudan dan orang kepercayaan Fadia. Dari OTT itu, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam perkara ini, Fadia diduga terlibat dalam rangkaian yang utuh: mendirikan perusahaan keluarga PT RNB, ikut proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, mengarahkan bawahan untuk memenangkan perusahaannya, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya.

Ketiga, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan  27 orang lainnya diciduk dalam OTT KPK ((13/3).

Dalam OTT itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. KPK mengatakan, OTT Bupati ini terkait dengan penerimaan suap dalam proyek di Pemkab Cilacap

“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga ada penerimaan oleh bupati berkaitan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/3).

Budi mengatakan, Bupati Syamsul Auliya masih diperiksa secara intensif kemudian dibawa ke Jakarta.

“Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” ucap dia.

Sejak 2004 sampai Januari 2026 KPK tercatat telah menangkap belasan pejabat setingkat menteri, 201  kepala daerah terdiri dari gubernur, bupati dan walikota atau wakilnya, 220 wakil rakyat, dan sejumlah hakim dan jaksa. (kompas.com/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here