BOGOR – Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat menyatakan 38 KK korban bencana di tiga kelurahan Kecamatan Bogor Selatan akan menempati rumah baru berupa hunian tetap (Huntap) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Secepatnya 38 KK ini akan menempati 38 unit bangunan rumah di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bogor Hanafi di Kota Bogor, Minggu.
Huntap disediakan sebagai upaya relokasi warga yang tinggal di lokasi rawan bencana. Sebanyak 38 KK itu terdiri dari 24 KK asal Kelurahan Empang, 13 KK asal Kelurahan Batu Tulis, dan 1 KK asal Kelurahan Lawang Gintung.
Ia menjelaskan, bangunan ini merupakan bantuan stimulan pembangunan rumah yang menggunakan anggaran dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Sebelumnya warga harus menunggu kurang lebih dua tahun sejak terjadinya bencana pada Maret 2023.
“Kita inventarisir (relokasi) semua (korban bencana). Kita membangun 38 unit rumah tipe 36. Saya sudah cek, rumah-rumah ini layak pakai, bagus, ada ruang tamu, kamar mandi, kamar tidur, listrik, dan air minum. Semua sudah difasilitasi,” ujarnya.
Dari sisi geografis, Pemkot juga memfasilitasi area hunian tetap itu dengan Tembok Penahan Tanah (TPT), pembangunan akses jalan, serta lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian warga, Huntap ini, lanjut Hanafi, dapat ditempati secara gratis oleh warga selama dua tahun, dengan biaya retribusi sewa Rp0.
Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Sebab, mekanisme pemanfaatan barang milik daerah harus memiliki keputusan yang berlaku, sehingga dibutuhkan persetujuan sewa.
Nantinya, warga yang menempati Huntap juga akan berpindah alamat. Untuk itu, Pemkot akan memfasilitasi perpindahan dengan memberikan KTP dan KK baru, sehingga hak-hak warga untuk menerima bantuan tetap difasilitasi.





