Pungli di Tg. Priok, Cerita Lama

Para pemalak supir truk peti kemas di pelabuhan Tg. Priok, Jakarta diperagakan oleh polisi. Tanpa keseriusan, konsistensi dan koordinasi lintasinstansi, praktek pungli yang sudah berlangsung puluhan tahun dan dinikmati banyak oknum agaknya mustahil bisa dibasmi sampai ke akar-akarnya.

PRAKTEK  pungli atau pemerasan di lingkungan Tg. Priok, Jakarta dan  juga di banyak pelabuhan  laut serta urusan kargo di bandara di Indonesia sudah bukan rahasia umum lagi.

Berbagai tahapan bongkar muat barang (cargo handling) di lingkungan kesyahbandaran menjadi lahan subur bagi  sejumlah orang termasuk  yang bekerja di perusahaan angkutan, bongkar-muat dan berbagai instansi serta petugas keamanan.

“Korps Preman” , baik yang berseragam mau pun preman tulen tanpa seragam dan tanda pangkat walau tidak dideklarasikan dalam suatu wadah  koalisi, masing-masing menjalankan “fungsinya” melanggengkan praktek “good premanisme” , tau sama tau, tanpa saling ganggu.

Polisi baru bergerak (lagi) setelah Presiden Jokowi yang semula menerima keluhan dari para pengendara truk container menginstruksikan pemberantasan pungli  di lingkungan pelabuhan yang sudah berlangsung, mungkin sejak RI Merdeka pada 1945.

“Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para driver container terkait  pungli di Terminal Fortune, di New Priok Container Terminal One (CPNT) dan di Depo Dwipa.Juga  kalau pas macet, mereka dipalaki oleh preman-preman. Tolong diselesaikan. Itu saja,” kata presiden pada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo per telpon.

Polres Jakarta Utara langsung mengamankan 42 orang dari dua TKP,   Polsek Cilincing dan Tanjung Priok masing-masing enam dan delapan orang, sedangkan Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (11/6).

Di era Orba, operasi penertiban juga pernah dilakukan, namun hasilnya yang begitu-begitu saja, cuma ramai di media massa beberapa pekan saja, lalu praktek yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi itu berjalan mulus lagi.

Tim Saber Pungli

Di era reformasi pada 2016, tidak hanya praktek pungli di pelabuhan, setiap instansi juga membentuk tim Saber Pungli untuk membasmi semua bentuk praktek pungli, namun lagi-lagi, setelah beberapa saat, kiprahnya tak terdengar lagi. Ruang-ruang di kementerian yang semula digunakan untuk Tim Saber Pungli tinggal papan nama saja.

Cuma pernah dipublikasikan, dari operasi-operasi  yang dilancaran oleh Tim Saber Pungli, sekitar Rp13 miliar uang negara berhasil diselamatkan pada 2017.

Selain di area pengurusan barang di Jakarta International Contanier Terminal (JICT) Tg. Priok, pemalakan pada supir peti kemas juga dilakukan oleh preman-preman atau banjing luncat di sepanjang ruas jalan menuju ke sana.

Para pelaku telah memiliki pos masing-masing untuk menariki  uang dari para sopir truk dengan besaran mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, sampai Rp 20.000.

Sedangkan di era JICT, pungli dilakukan di sejumlah pos yang berada di area PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. Di area GFC saja ada lima pos yang memasang tarif pungutan berbeda-beda.

Truk tidak boleh lewat jika belum membayar tarif ilegal. “Di pos I PT Greating Fortune Container (GFC) di pintu masuk sekuriti, harus bayar Rp 2.000, lalu di pos II Rp 2.000, masuk ke pos III  Rp 2.000 dan sampai pos terakhir Rp 5.000,” ucap Yusri.

Sementara, di area PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta terdapat empat pos dimana setiap truk kontainer dikenakan Rp 11.000 dimana dalam sehari bisa 350 sampai 500 kendaraan yang masuk ke lokasi itu.

“Belum lagi preman-preman yang di luar itu, sengaja buat macet, kemudian ketok kaca minta uang,” ujar Yusri. Selain merugikan pengendara truk, kehadiran para preman itu juga menambah kemacetan lalin.

Pengakuan Supir

Pengendara truk container, Mahmudin mengaku, ia selama ini harus merogoh kocek hingga Rp 30.000 lebih untuk membayar  pungli sehingga upah yang diterimanya terpangkas.

“Ke depanya jangan ada pungli. Juga di sepanjang jalan raya,” ujarnya . Selain pungli, Mahmudin juga berharap aparat keamanan dapat menjaga sopir truk kontainer dari aksi para  bajing loncat yang kerap muncul di saat  jalan macet.

Sementara  Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, meminta Polri tidak mesti menunggu perintah Presiden untuk sekedar menindak aksi premanisme seperti pungutan liar ini.

“Saya berharap tindakan preventif, preemtif dan penegakan hukum terhadap begal dan preman perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak harus menunggu arahan pimpinan,” kata Poengky, Jumat kemarin.

Polisi Jangan Tunggu Perintah Presiden untuk Tindak Pungli Poengky meminta polisi meningkatkan keamanan dengan mengerahkan para jajaran di wilayah.

Menurut Poengky, preman umumnya tidak bertidak sendiri-sendiri, tetapi berkelompok dan terorganisasi, sehingga polisi harus bertindak tegaas terhadap pelaku yang nekat melawan.

Polres Pelabuhan Tg. Priok menetapkan satu tersangka baru berinisial AZA terkait kasus pungli di Jakarta International Container Terminal (JICT) yanga bekerja sebagai Supervisor Outsourcing PT. Multi Tally Indonesia (MTI).

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana, penetapan tersangka merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang dilakukan pada Jumat, 11 Juni 2021 malam.

“Tersangka AZA dengan 38 anak buahnya bertugas untuk mengatur plotingan truk peti kemas  yang ditangani PT. JICT, “ kata Putu.

AZA  bisa memerintahkan Operator kran (Rubber Tyred Gantry – RTG)  untuk mendahului truk mana yang akan didahului atau tidak ketika ada pemberitahuan melalui HT dari Control Tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan. Dengan memungut Rp5.000 sampai Rp20.000 per truk, ia bisa menapatkan Rp150.000 per hari.

Selain meresahkan, praktek pungli terhadap pengendara truk container yang sudah menjadi rahasia umum terjadi di banyak pelabuhan laut dan bandara di Indonesia, menciptakan ekonomi biaya tinggi dan merusak citra negeri ini.

Namun diperlukan konsistensi dan koordinasi antarinstansi dan juga aparat keamanan, untuk membasmi praktek menyimpang dan merugikan tersebut.

Hal itu agaknya lebih mudah diucapkan, tetapi sulit dilakukan, karena rezeki dari uang haram itu sungguh fantastis dan dinikmati oleh oknum lintasinstansi  yang dilakukan berjamaah dan sudah berlangsung puluhan tahun.

Jika praktek buruk itu berhasil dibasmi, tentu saja lingkungan pelabuhan dan bandara yang tertib dan bebas pungli bisa menjadi legacy bagi pemerintahan Presiden Jokowi dan Kapolri.

Ayo Pak, buktikan! (Kompas.com/NS)

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement