JAKARTA– Sidang etik dan profesi Densus 88 bakal dibacakan terkait proses pengawalan terduga teroris Siyono akan dibacakan pada pekan ini. Sayangnya proses rangkaian sidang digelar secara tertutup oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan kapan jadwal sidang putusan ini digelar. Tapi, ia menekankan, jika tidak ada halangan maka putusan akan dibacakan pada pekan ini.
“Sejauh ini direncanakan akan masuk pada tahap berikutnya, jadi kita tunggu. Minggu lalu sudah pada tahap pembelaan, apabila tidak ada halangan tentu pada pelaksanaan sidang putusan terhadap dua terduga pelanggar AKBP T dan Ipda H. Jadi dalam proses untuk sidang pengambilan keputusan dari rangkaian sidang yang sudah dijalankan selama ini,” ujar Boy seperti diberitakan JituNews.com, Selasa (10/5/2016).
Boy menambahkan jika pimpinan sidang merasa diperlukan adanya pemeriksaan tambahan akan sangat dimungkinkan adanya penambahan waktu.
“Jadwal minggu ini diharapkan progress-nya ada. Paling tidak apabila mengacu jadwal yang ada yakni putusan, apabila ada perubahan ketrangan yang belum lengkap biasanya bisa diundur 1 minggu. Kita tunggu dalam 3 hari kedepan,” pungkasnya.
Siyono diketahui tewas setelah sempat melakukan perlawanan terhadap personil Densus 88 kala dikawal untuk menunjukan tempat dirinya menitipkan senjata api di daerah Prambanan.





