Heboh Anggaran Rp103 Miliar buat Podcast, Ini Penjelasan Kemenkop

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan penjelasan mengenai usulan anggaran tambahan Rp103 miliar yang menjadi sorotan publik.

Anggaran tersebut bukan khusus untuk podcast, melainkan bagian dari usulan tambahan anggaran Kemenkop untuk 2027.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, usulan tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Kemenkop telah memiliki pagu dasar anggaran 2027 sebesar Rp742 miliar dan mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp4,53 triliun untuk mendukung berbagai penugasan strategis.

Dari total usulan tambahan tersebut terdapat alokasi Rp103 miliar yang pengelolaannya berada di bawah Biro Hubungan Masyarakat, Teknologi Informasi, dan Tata Usaha.

“Rp103 miliar menjadi bagian usulan tambahan anggaran yang disampaikan Kementerian Koperasi pada rapat kemarin bukan untuk podcast saja,” kata Zabadi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

Menurut Zabadi, podcast hanya salah satu bagian dari kegiatan komunikasi dan informasi publik. Anggaran tersebut juga akan mendukung tugas kehumasan, pengembangan teknologi informasi, serta tata usaha dan infrastruktur yang menunjang pekerjaan kementerian.

Ia menegaskan, anggaran Rp103 miliar itu belum masuk dalam pagu Kemenkop dan masih sebatas usulan tambahan.

“Rp103 miliar yang kami usulkan itu belum masuk pagu Kementerian Koperasi, sifatnya baru usulan tambahan dan tidak hanya digunakan untuk podcast saja,” ujarnya.

Zabadi menyebut setiap rencana anggaran dibahas bersama kementerian terkait, termasuk Bappenas dan Kementerian Keuangan, untuk memastikan tata kelola serta indikator program sesuai ketentuan.

Kemenkop juga menegaskan APBN merupakan uang rakyat sehingga setiap penggunaannya harus dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here