JAKARTA – Warganet beramai-ramai memasang gambar Garuda bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ di jejaring sosial Indonesia, sejak Rabu (21/8).
Postingan tersebut menyerukan peringatan soal kemunduruan demokrasi menjelang Pilkada Serentak, setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Rapat tersebut dianggap digelar dadakan untuk menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan kepala daerah, khususnya ambang batas pencalonan dan batas usia calon pilkada.
Keputusan MK yang menyatakan bahwa partai politik dapat mengusung calon gubernur tanpa harus memenuhi Pilkada Threshold 20% dari kursi DPRD sebelumnya menjadi kabar bahagia bagi calon-calon yang tidak didukung oleh partai di parlemen.
Keputusan ini seharusnya menjadi pedoman utama dalam proses demokrasi. Namun, DPR RI melakukan pembahasan RUU Pilkada yang bertujuan untuk menganulir keputusan MK tersebut. Hasilnya, DPR RI menolak keputusan MK, menunjukkan sikap yang jelas tidak menghormati keputusan lembaga peradilan tertinggi.
Publik pun marah dengan keputusan DPR RI, yang dinilai mencerminkan ketidakmampuan wakil rakyat untuk mewakili aspirasi rakyat dan mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi.
Karenanya, ramai-ramai warganet memasang #peringatangawatdarurat sebagai media kekecewaan terhadap dinamika politik yang terjadi.





