Ratusan Ribu Warga Sumsel Belum Membuat e KTP

Ilustrasi/ nagekeokab.go.id

Palembang-Tak hanya di Jakarta, di daerah lain pun banyak warga yang belum memiliki e KTP.

Seperti di Sumatera Selatan, sekitar 800 ribu warganya belum membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) karena belum melaksanakan perekaman data identitas diri. Mereka diberi kesempatan membuat e-KTP itu hingga akhir September 2016.

Seperti diberitakan Antara, Selasa (30/8), Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel, Edward Candra menyatakan, pemerintah pusat memberi waktu untuk melakukan perekaman data identitas diri untuk membuat KTP-e hingga akhir September 2016.

“Untuk periode sekarang dibatasi sampai September, setelah itu kami tidak melayani lagi,” tegas Edward Candra.

Ia menyatakan, hal ini berarti masyarakat setelah batas waktu yang ditentukan tidak membuat KTP, maka dianggap tidak memiliki keabsahan dalam kependudukan.

“Bila tidak memiliki KTP maka masyarakat tidak bisa melakukan penabungan di bank, membuat surat izin mengemudi dan lainnya,” kata dia.

Oleh karena itu waktu yang diberikan selama satu bulan ini diharapkan dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan perekaman data identitas KTP tersebut.

Apalagi Mendagri telah memerintahkan supaya camat dan jajarannya melakukan jemput bola agar warga yang belum melakukan perekaman data identitas itu dilayani secara maksimal.

“Bahkan, bila perlu pelayanan perekaman data KTP elektronik dapat dilakukan hingga malam hari supaya semua warga memiliki kartu tanda penduduk tersebut,” kata dia.

Perekaman data KTP elektronik tersebut antara lain untuk mengetahui jumlah penduduk yang resmi. Apalagi sekarang ini diduga masih ada masyarakat yang memiliki KTP ganda sehingga itu perlu dimutakhirkan.

Selain itu kemungkinan ada juga warga yang telah meninggal, namun oleh ahli warisnya belum dilaporkan.

Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau agar seluruh warga yang belum melakukan perekaman data diri untuk mendatangi kantor kecamatan guna membuat KTP elektronik.

Advertisement