Rekayasa Lalu Lintas One Way Diperpanjang hingga Rabu Malam

Ilustrasi Suasana arus lalu lintas di jalan tol. (Foto: Jasa Marga)

JAKARTA – Korlantas Polri mengatakan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way akan berakhir pada Rabu (26/4) pukul 24.00 WIB.

Namun Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan apabila pada periode perpanjangan itu kondisi lalu lintas dilihat selama tiga jam berturut-turut maka rekayasa one way dapat dihentikan sebelum jadwal yang ditentukan.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan apabila pada periode tiga jam sebelum jadwal pengakhiran one way masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan ke arah Jakarta, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa one way.

Dia melanjutkan, seperti dilansir Antara, kondisi ini dilihat dari traffic counting (VCR di bawah ketentuan), pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut.

Eddy menyebut, saat ini rekayasa lalu lintas one way dilaksanakan dari KM 414 (GT Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek) dilanjutkan dengan rekayasa contraflow dua lajur dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 Ruas Japek.

Advertisement