Rencana Beli iPhone Rp 232 Juta Muncul di SiRUP,  Berikut Tanggapan Pemkab Kuningan

JAKARTA, KBKNEWS.id – Rencana pengadaan perangkat komunikasi berupa iPhone senilai Rp 232 juta oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadi sorotan publik setelah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Ucu Sunarya, menjelaskan bahwa pengadaan perangkat komunikasi itu disusun untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan konten dan publikasi kegiatan pemerintahan.

“Rencana pengadaan perangkat komunikasi tersebut disusun untuk mendukung kebutuhan operasional pengelolaan konten dan publikasi pemerintah daerah, khususnya dalam penyampaian informasi dan dokumentasi kegiatan pemerintahan kepada masyarakat,” ujar Ucu Sunarya, Senin (11/5/2026), dikutip kompas.com.

Menurutnya, perkembangan komunikasi publik menuntut pemerintah beradaptasi dengan pola digital yang terus berkembang, termasuk pemanfaatan media sosial. Karena itu, perangkat mobile dinilai penting untuk menunjang kerja lapangan.

Ucu mengatakan perangkat mobile dianggap lebih praktis dan efisien karena mampu mendukung proses dokumentasi, pengolahan konten digital, hingga distribusi informasi dalam satu perangkat kerja.

“Sehingga beberapa kebutuhan operasional dapat dilakukan secara lebih terpadu tanpa harus menggunakan banyak perangkat terpisah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Kuningan, M Pamudji, menegaskan bahwa paket yang muncul di SiRUP masih sebatas rencana awal dan belum tentu direalisasikan.

“Paket yang tampil pada SiRUP masih berupa rencana pengadaan dan belum tentu seluruhnya terealisasi, karena masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi, prioritas kebutuhan, serta kebijakan anggaran daerah,” kata Pamudji.

Ia menjelaskan, SiRUP merupakan instrumen transparansi agar masyarakat dapat mengetahui rencana belanja pemerintah sejak tahap perencanaan.

Pemkab Kuningan juga memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here