NEW YORK – Dewan Keamanan PBB resmi mengeluarkan resolusi yang mengharuskan Israel menghentikan semua proyek pemukiman ilegal di tanah Palestina yang diduduki.
Resolusi ini diputuskan setelah Amerika Serikat (AS) yang selama ini membela Israel memilih abstain dan tidak memveto resolusi.
Resolusi untuk menekan Israel menghentikan seluruh proyek permukiman ilegal ini diusulkan oleh Malaysia, Selandia Baru, Senegal dan Venezuela. Resolusi disahkan dengan dukungan 14 suara dan satu suara abstain.
Pemungutan suara disambut sorak-sorai dari para diplomat yang hadir di ruang DK PBB. Sambutan meriah keluar setelah pemerintahan Barack Obama tidak memveto resolusi.
Keputusan AS ini terbilang diluar dugaan, pasalnya hampir setiap resolusi yang menekan Israel selalu diveto. Resolusi DK PBB yang disahkan itu membuat lobi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kepada presiden terpilih AS Donald, sia-sia.
“Segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur,” bunyi resolusi DK PBB. ”Pembangunan permukiman oleh Israel tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional,” lanjut resolusi DK PBB, seperti dikutip IB Times, Sabtu (24/12/2016).
Setelah pemungutan suara, Jumat ( 23/12 ), seorang menteri Israel, Yuval Steinitz, meluapkan kekecewaannya pada AS.
”AS meninggalkan Israel, satu-satunya sekutu di Timur Tengah sakit jantung sakit setelah delapan tahun persahabatan, dan kerjasama dengan Obama, ini adalah chord terakhirnya,” katanya, sambil melangkah meninggalkan ruang pemungutan suara.





