
INDONESIA menyatakan penolakan tegas terhadap kemerdekaan Somaliland dan mengecam keputusan Israel yang mengakui wilayah separatis Somalia itu sebagai negara berdaulat.
Sikap itu seperti dilansir Kompas.com (1/1) disampaikan dalam pernyataan bersama lintas kawasan yang melibatkan 21 negara lain, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Indonesia menilai langkah Israel berpotensi memperburuk instabilitas kawasan Tanduk Afrika dan mengancam keamanan Laut Merah.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pengakuan sepihak terhadap wilayah separatis bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional.
Penolakan atas pengakuan Israel Dalam pernyataan bersama yang disepakati pada 26 Desember 2025, Indonesia menyatakan bahwa pengakuan Israel terhadap kedaulatan Somaliland merupakan tindakan yang berbahaya bagi perdamaian global.
Langkah tersebut dinilai dapat “memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama sebagaimana disampaikan Kemlu RI melalui media sosialnya, Rabu (31/12) malam.
Ciptakan ketegangan baru
Indonesia berpandangan bahwa pengakuan atas wilayah separatis tidak hanya menciptakan ketegangan baru di Afrika Timur, tetapi juga membuka preseden yang berisiko bagi stabilitas internasional.
Lebih lanjut, pernyataan bersama itu menilai pengakuan Israel terhadap Somaliland sebagai bentuk nyata sikap “ekspansionisme”.
Indonesia menilai langkah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan dinamika geopolitik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah dan Afrika. Indonesia juga menentang keras dugaan upaya menjadikan pengakuan Somaliland sebagai sarana untuk mendukung agenda “pengusiran paksa warga Palestina dari wilayahnya”.
Langkah Israel dinilai berpotensi memperburuk ketegangan internasional dan melanggar norma-norma hukum global.
Indonesia menegaskan bahwa Somaliland merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Republik Federal Somalia.
Pengakuan Israel atas wilayah tersebut dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, yang menjunjung tinggi prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah negara.
“Pengakuan sebagian wilayah (sebagai negara berdaulat) menjadi preseden yang serius dan mengancam perdamaian dan keamanan internasional, serta melanggar dasar-dasar hukum internasional berdasarkan Piagam PBB,” demikian pernyataan bersama tersebut.
Indonesia bersama negara-negara lain menyatakan penolakan terhadap segala upaya yang dapat merongrong persatuan dan integritas wilayah Somalia.
Israel pada Jumat (26/12) secara mengejutkan menjadi negara pertama yang mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat.
Belum pernah diakui resmi
Somaliland sebelumnya tidak pernah mendapat pengakuan resmi dari negara mana pun sejak mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991.
Meski demikian, pemerintah Somalia tetap menolak klaim kemerdekaan Somaliland dan menganggap wilayah tersebut sebagai bagian integral dari negaranya.
Somalia juga memandang setiap bentuk kesepakatan atau pengakuan langsung terhadap Somaliland sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan persatuan nasional. (AFP/ns)




